LOGISTIKNEWS.ID – Perusahaan Bongkar Muat (PBM) yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) DKI Jakarta, kembali mengusulkan penyesuaian tariif bongkar muat barang atau ongkos pelabuhan pemuatan/ongkos pelabuhan tujuan (OPP/OPT) di Pelabuhan Tanjung Priok.
“Penyeauaian tarif OPP/OPT di Pelabuhan Tanjung Priok, terakhir kali dilakukan pada 2018, sedangkan upah buruh atau tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di pelabuhan Priok naik setiap tahun. Bahkan pada tahun 2022 ini upah TKBM Priok naik lebih dari 6 persen,” ujar Ketua DPW APBMI DKI Jakarta, Sodik Hardjono, kepada Logistiknews.id, ditemui di kantor DPW APBMI DKI Jakarta, pada Selasa (22/2/2022).
Sodik menjelaskan, hingga saat ini APBMI DKI Jakarta beranggotakan sebanyak 83 PBM yang terdaftar dan mayoritas beroperasi di Pelabuhan Tanjung Priok, serta pelabuhan Marunda.
Dia mengungkapkan, kenaikan upah buruh di Pelabuhan Tanjung Priok sebesar lebih dari 6% itu telah diberlakukan sejak Februari 2022.
“Jujur saja saat ini kondisi PBM sudah berat, pekerjaan turun drastis dalam kondisi Pandemi seperti ini dan kalau tidak ada penyesuaian OPP/OPT, bisa-bisa PBM gulung tikar atau colaps. Kami akan segera bicarakan terlebih dahulu soal penyeauaian tersebut dengan stakeholders dan asosiasi terkait,” ucap Sodik Hardjono.
Sebagai informasi, tarif bongkar muat barang atau OPP/OPT di Pelabuhan Tanjung Priok, terakhir kali dilakukan penyesuaian pada 1 Agustus 2018.
Penyesuaian tarif OPP/OPT pada 2018 itu melalui Kesepakatan Bersama antara DPW APBMI DKI Jakarta, BPD Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) DKI Jakarta, DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, dan Indonesia National Shipowners Association (INSA) Jaya.(*)