LOGISTIKNEWS.ID – Identitas Tunggal Trucking atau Single truk identity document (STID) menjadi prasyarat utama bagi truk pengangkut barang dan kontainer untuk bisa berkegiatan di Pelabuhan Tanjung Priok, sejak 1 Januari 2022.
Kendati begitu, sejumlah kendala (seperti soal Keur) yang dialami para perusahaan trucking melalui asosiasinya untuk bisa comply secara permanen dengan aturan itu, sehingga masih ada sejumlah truk yang justru hanya memperoleh single truk identity document-sementara (STID-S).
Berdasarkan data yang diperoleh Logistiknews.id, pemegang STID-S saat ini di dominasi oleh perusahaan truk anggota Logindo 57%, kemudian Aptrindo 23%, Trucking Mandiri 19% dan anggota Angsuspel Organda 1%.
Padahal, pemegang STID-S hanya bisa dipergunakan atau ditoleransi penggunaanya sampai dengan Maret 2022.
“Setelah itu jika tidak melakukan upgrade ke STID yang permanen, maka Trucking pemegang STID-S tidak bisa lagi terlayani oleh sistem di terminal pelabuhan,” ujar Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Capt Wisnu Handoko, saat ditemui Logistiknews.id, dikantornya baru-baru ini.
Berdasarkan data Pusat Pelaporan Pelaksanaan Single Truck Identity Document (STID) atau STID Centre Pelabuhan Tanjung Priok, hingga Selasa 22 Februari 2022, tercatat sebanyak 14.545 Truk yang sudah comply dengan STID. Namun dari jumlah itu, masih terdapat pemegang STID Sementara (STID-S) sebanyak 2.396 Truk.
Adapun jumlah perusahaan yang telah disetujui PMKU (Permohonan Melakukan Kegiatan Usaha) di Pelabuhan Tanjung Priok hingga 22 Februari 2022, sebanyak 744 Perusahaan.
Sedangkan Perusahaan yang mengajukan STID hingga 22 Februari 2022 tercatat 605 Perusahaan dan jumlah perusahaan yang telah disetujui STID-nya 597 Perusahaan.
Adapun jumlah kartu STID yang dicetak dan telah di distribusikan hingga 21 Februari 2022 mencapai 14.329 kartu.
STID menjadi identitas tunggal setiap truk, dengan sistem berbasis elektronik yang terkoneksi dengan sistem IT manajemen pelabuhan yang berisi database meliputi kelayakan teknis truk dan pengemudinya, termasuk data nomor polisi kendaraan/truk serta pemilik maupun perusahaan angkutannya.
Pelabuhan Tanjung Priok sebagai pelabuhan pertama di Indonesia yang menerapkan STIDÂ penyeragaman sistem sehingga armada truk apapun yang masuk ke Pelabuhan itu tidak perlu lagi banyak-banyak kartu.(*)