STID Priok sudah Oke, Tetapi….

  • Share
Adil Karim, Ketua DPW ALFI DKI Jakarta

LOGISTIKNEWS.ID – Ketua Umum DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Adil Karim mengatakan penerapaan identitas tunggal truk atau Single Truk Identity Document (STID) sudah berjalan cukup baik.

Kendati begitu dia meyanyangkan masih terus bertambahnya pemegang STID Sementara (STID-S) hingga saat ini dan oleh karenanya perlu dilakukan evaluasi bersama oleh OP Tanjung Priok.

“Program STID sangat bagus guna menjaga kelancaran arus barang dan mewujudkan ketersediaan armada truk logistik yang laik operasional di Pelabuhan Priok. Tetapi kok masih ada juga istiliah STID-Sementara ?. Ini mesti di evaluasi kendala nya dimana,” ujar Adil kepada Logistiknews.id, Senin (7/3/2022).

Dia juga mengatakan, dengan jumlah truk yang telah comply terhadap STID di pelabuhan Tanjung Priok saat ini dirasakan sudah hampir mencukupi.

“Kalau sudah sampai di angka 16 ribuan yang memegang STID, saya rasa sudah cukup memadai untuk menangani kegiatan pengangkutan peti kemas di Priok. Yang terpenting semua armada tersebut laik administratif maupun fisiknya (Keur-nya),” ucap Adil Karim.

Sebagaimana diketahui, Pelabuhan Tanjung Priok sebagai pelabuhan pertama di Indonesia yang menerapkan STID  penyeragaman sistem sehingga armada truk apapun yang masuk ke Pelabuhan itu tidak perlu lagi banyak-banyak kartu.

Berdasarkan data Pusat Pelaporan Pelaksanaan Single Truck Identity Document (STID) atau STID Centre Pelabuhan Tanjung Priok, hingga 6 Maret 2022, sebanyak 15.804 Truk yang sudah comply dengan STID.

Namun dari jumlah itu, masih terdapat pemegang STID Sementara (STID-S) sebanyak 2.861 Truk.

Sebelumnya, Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Capt Wisnu Handoko pernah menyampaikan bahwa khusus untuk pemegang STID-S hanya bisa dipergunakan atau ditoleransi penggunaanya sampai dengan Maret 2022. Setelah itu, jika tidak melakukan upgrade ke STID yang permanen, maka Trucking pemegang STID-S tidak bisa lagi terlayani oleh sistem di terminal pelabuhan Priok.

Adapun jumlah perusahaan yang telah disetujui PMKU (Permohonan Melakukan Kegiatan Usaha) di Pelabuhan Tanjung Priok hingga 6 Maret 2022, sebanyak 767 Perusahaan.

Sedangkan Perusahaan yang mengajukan STID hingga 16 Maret 2022 tercatat 633 Perusahaan dan jumlah perusahaan yang telah disetujui STID-nya 627 Perusahaan.

Adapun jumlah kartu STID yang dicetak dan telah di distribusikan hingga 6 Maret 2022 mencapai 15.526 kartu.

STID menjadi identitas tunggal setiap truk, dengan sistem berbasis elektronik yang terkoneksi dengan sistem IT manajemen pelabuhan yang berisi database meliputi kelayakan teknis truk dan pengemudinya, termasuk data nomor polisi kendaraan/truk serta pemilik maupun perusahaan angkutannya.(am)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *