LOGISTIKNEWS.ID – Pemegang STID di Pelabuhan Tanjung Priok masih terus bertambah.
Pelabuhan Tanjung Priok sebagai pelabuhan pertama di Indonesia yang menerapkan STID penyeragaman sistem sehingga armada truk apapun yang masuk ke Pelabuhan itu tidak perlu lagi banyak-banyak kartu.
Berdasarkan data Pusat Pelaporan Pelaksanaan Single Truck Identity Document (STID) atau STID Centre Pelabuhan Tanjung Priok, hingga Rabu 16 Maret 2022, sebanyak 17.164 Truk yang sudah comply dengan STID.
Namun dari jumlah itu, masih terdapat pemegang STID Sementara (STID-S) sebanyak 3.207 Truk.
Adapun jumlah perusahaan yang telah disetujui PMKU (Permohonan Melakukan Kegiatan Usaha) di Pelabuhan Tanjung Priok hingga 16 Maret 2022, sebanyak 782 Perusahaan.
Sedangkan Perusahaan yang mengajukan STID hingga 16 Maret 2022 tercatat 633 Perusahaan dan jumlah perusahaan yang telah disetujui STID-nya 627 Perusahaan.
Adapun jumlah kartu STID yang dicetak dan telah di distribusikan hingga 16 Maret 2022 mencapai 16.965 kartu.
STID menjadi identitas tunggal setiap truk, dengan sistem berbasis elektronik yang terkoneksi dengan sistem IT manajemen pelabuhan yang berisi database meliputi kelayakan teknis truk dan pengemudinya, termasuk data nomor polisi kendaraan/truk serta pemilik maupun perusahaan angkutannya.(*)