Kadin DKI Sebut Kutipan Kapal Asing di Priok Bikin Cost Logistik Melambung, Siapa Bisa Tertibkan ?

  • Share

LOGISTIKNEWS.ID – Pemilik barang, kembali mengeluhkan mahalnya biaya penanganan barang impor yang dikutip pelayaran asing atau agennya di pelabuhan Tanjung Priok.

Kondisi ini selain menyebabkan tingginya biaya logistik nasional juga membuat daya saing ekonomi dan industri dalam negeri makin lemah.

“Biaya penanganan impor yang ditagihkan pelayaran asing kepada pemilik barang itu seenaknya saja, bahkan dengan istilah-istilah yang kami juga tidak mengetahui itu apa dan belum tentu ada pelayanannya. Tetapi ada dalam invoice,” ujar Widijanto, Wakil Ketua Umum Bidang Logistik, Transportasi dan Kepelabuhanan Kadin DKI Jakarta, kepada Logistiknews.id, pada Kamis (24/3/2022).

Dia menjelaskan Kadin DKI menerima banyak keluhan soal itu sekaligua juga menunjukkan sejumlah invoice yang ditagihkan pelayaran asing kepada pemilik barang impor di pelabuhan Tanjung Priok yang didalamnya mencantumkan berbagai komponen biaya.

Biaya itu antaralain; Low Sulphur Fuel Surhcrage, Equipment Maintenance Charge, Indonesia Container Imbalance Charge, Indonesia Document Charge. Biaya tersebut belum termasuk Terminal Handling Charges (THC), DO Fee dan Cleaning Container Fee.

Widijanto

Widijanto yang mantan Ketua ALFI DKI Jakarta itu mengatakan, Pemerintah melalui Ditjen Hubla Kementerian Perhubungan dan Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok agar bisa menertibkan kutipan-kutipan pelayaran asing yang dibebankan kepada pemilik barang tersebut.

“Kami heran kok Pelayaran asing dan para agen-nya yang beroperasi di Priok yang terbukti mengutip biaya yang tidak ada pelayanannya itu seolah leluasa dan tidak bisa ditertibkan?.Kalau seperti ini terus bagaimana pelaku usaha nasional bisa tumbuh?,” ucap Widijanto.(am)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *