Soal Hico-Scan Peti Kemas Behandle, Begini Respon ALFI DKI

  • Share
Maket Hico-Scan di TPFT Graha Segara

LOGISTIKNEWS.ID – Pelaku usaha forwarder dan logistik di pelabuhan Tanjung Priok mendukung Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung yang berencana menempatkan mesin pemindai (Hico-Scan/X Ray) peti kemas pada tempat pemeriksaan fisik terpadu atau TPFT Graha Segara, di kawasan pabean pelabuhan itu.

Ketua DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Adil Karim mengatakan, dengan adanya alat tersebut diharapkan layanan kepelabuhanan lebih cepat dan biaya logistik bisa lebih efisien.

“Kami sangat mendukung sepanjang untuk peningkatan percepatan layanan sehingga bisa menciptakan efisiensi biaya logistik di pelabuhan Tanjung Priok,” ujar Adil Karim kepada wartawan, dikantornya pada Senin (11/4/2022).

Adil mengatakan, dengan adanya Hico- Scan ataupun X-Ray dalam kegiatan behandle peti kemas impor maka kegiatan pemeriksaan peti kemas dilakukan dengan metode IT yang lebih canggih sehingga bisa mereduksi biaya buruh yang selama ini digunakan jika behandle dilakukan secara manual.

Kendati begitu, imbuhnya, ALFI belum mau mengomentari lebih jauh lantaran pembahasan mengenai hal itu belum dilakukan secara komprehensif termasuk formulasi pentarifannya, dan bagaimana SOP (standard operasional prosedur)-nya dengan asosiasi pengguna jasa di pelabuhan Priok.

“Ya kita tunggu saja, bagaimana nanti dalam pembahasannya. Yang jelas bagi ALFI sepanjang membuat efisiensi logistik tentu kami dukung,” paparnya.

Sebelumnya, Dwi Teguh Wibowo, Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tanjung Priok mengatakan, Hico-Scan peti kemas behandle tersebut bakal digunakan oleh para petugas pemeriksa Bea dan Cukai untuk melakukan percepatan dan efisiensi dalam pemeriksaan fisik peti kemas impor maupun ekspor yang melalui pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.

“Alhamdulillah sudah dalam instalasi dan uji coba, dan semoga dalam bulan ini sudah bisa kita piloting untuk pemeriksaan fisik,” ujar Dwi Teguh Wibowo, kepada Logistiknews.id, baru-baru ini.

Seperti diketahui optimalisasi pemeriksaan barang dengan mengunakan Hi-Co Scan X-Ray System telah menjadi keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor Kep-99/BC/2003.

Direktur PT TPFT Graha Segara, Wildan S Anwar , saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan semua persiapannya mengenai penggunaan alat pemindai peti kemas itu terus berprogres.

Dia menegaskan  selaku pengelola fasilitas behandle peti kemas impor di pelabuhan Priok, TPFT Graha Segara siap mengimplementasikan layanan sesuai standar yang ditetapkan oleh Pemerintah, melalui Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok, maupun Badan Karantina Pertanian.

TPFT Graha Segara saat ini beroperasi sebagai fasilitas pelayanan pemeriksaan fisik peti kemas impor yang wajib periksa karantina dan kepabeanan atau behandle di pelabuhan Tanjung Priok.(am)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *