LOGISTIKNEWS.ID – Dalam rangka mendorong transformasi digital dengan mengikutsertakan eksportir dalam platform perdagangan melalui sistem elektronik (e-commerce), Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan platform pelayanan satu pintu (one stop service) fasilitasi ekspor nonmigas yakni ‘InaExport’.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, mengatakan, pengembangan platform InaExport bertujuan menjadikannya sebagai platform pelayanan satu pintu (one stop service) fasilitasi ekspor nonmigas untuk menghubungkan dan mempromosikan pelaku usaha atau eksportir Indonesia ke buyer internasional.
“InaExport menawarkan keuntungan. Tidak hanya membantu penjualan dan penjualan, tapi juga pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM) untuk siap menghadapai pasar global,” ucap Wamendag Jerry, melalui siaran pers-nya dikutip Rabu (13/4/2022).
Wamendag mengatakan, keuntungan lainnya bagi eksportir Indonesia dapat berupa informasi pelatihan dan informasi terbaru pameran dagang. Selain itu, juga para eksportir berpeluang besar untuk terdaftar dan ditemukan dengan mudah oleh buyer potensial di seluruh dunia.
Adapun keuntungan bagi buyer yaitu kemudahan mengakses katalog produk dari pemasok Indonesia yang terverifikasi, mengirim inkuiri atau permintaan pembelian hanya dengan satu klik.
Menurut Wamendag, InaExport berusaha memberi kemudahan pengkinian data secara efektif dan efisien. “Bersama dengan seluruh perwakilan perdagangan di luar negeri dan jaringan buyer, InaExport bertujuan mendukung kesinambungan bagi pertumbuhan bisnis dalam keadaan yang nyaman bagi kedua belah pihak,” ungkap Wamendag.
Hingga saat ini, sebanyak 11.650 pemasok terverifikasi, 6.121 produk, 534 informasi pasar, 27 kegiatan, dan 48 perwakilan internasional telah tercatat dalam sistem InaExport. Angka tersebut diperkirakan akan terus bertambah.
Wamendag mengatakan, konsumen digital meningkat dari sebelum Pandemi yakni 69,5 persen menjadi 79,7 persen pada 2021. Penjual digital juga semakin akrab dengan perkembangan teknologi. Hal ini menunjukkan ekosistem ekonomi digital telah berada di jalur yang benar.
“Kontribusi ekonomi digital pada 2021 mencapai Rp632 triliun atau 4 persen dari pendapatan domestik bruto Indonesia. Meski angkanya relatif kecil, pertumbuhannya sangat cepat,” ucap Wamendag.(am)