LOGISTIKNEWS.ID – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) memastikan tidak ada demo atau unjuk rasa dari tiga ribuan truk pengangkut barang dan peti kemas yang belum comply secara permanen dengan Single Truck Identity Document (STID) atau STID di Pelabuhan Tanjung Priok.
Sebagaimana diketahui hingga saat ini masih terdapat sekitar tiga ribuan truk yang mengantongi STID Sementara (STID-S) dan sebanyak 18 ribuan Truk telah comply penuh dengan STID di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.
“Kata siapa ada demo? tidak ada itu semua kegiatan truk logistik di Priok saat ini berjalan lancar kok,” ujar Gemilang Tarigan Ketua Umum DPP Aptrindo saat dikonfirmasi Logistiknews.id pada Selasa (17/5/2022).
Dia sekaligus menepis rumor bakal adanya aksi unjuk rasa para trucking pemegang STID-S itu lantaran belum comply sepenuhnya dengan STID.
Ditempat terpisah, Ketua Umum DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Adil Karim mengatakan, sejak jauh-jauh hari asosiasinya sudah meminta kepada semua anggota ALFI Jakarta agar mengorder truk yang sudah comply STID, jika tak ingin terjadi masalah di terminal petikemas di Tanjung Priok.
“Kami sudah mengimbau ke anggota ALFI DKI jika berkegiatan/menangani ekspor impor maupun kargo domestik di pelabuhan Priok supaya menggunakan truk yang sudah mengantongi persyaratan STID,” ujar Adil Karim, kepada Logistiknews.id, ditemui dikantornya pada Kamis (17/5/2022).
Adil Karim mengungkapkan dalam sosialisasi dan evaluasi terakhir soal STID di Pelabuhan Tanjung Priok secara daring pada 13 Mei 2022, ALFI DKI juga telah menyampaikan kepada regulator (Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub maupun Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta) bahwa jika persoalannya pemegang STID-S hanya akibat kendala tidak bisa KIR lantaran soal kereta tempelan (buntut)-nya masih belum sesuai spesifikasi agar bisa untuk dipertimbangkan difasilitasi mendapatkan KIR sepanjang dokumen administratif armada truknya lengkap.
Disisi lain, imbuhnya, ALFI berharap supaya Aplikasi ‘STID Cek’ di Pelabuhan Tanjung Priok dapat dimanfaatkan para pengguna jasa, pemilik barang maupun perusahaan yang mewakilinya.
“Dengan Aplikasi ‘STID Cek’ bisa lebih efektif dan dapat diketahui oleh pengguna truk apakah armada tersebut sudah comply STID atau belum,” ucap Adil.
Hingga 15 Mei 2022
Seperti diketahui bahwa sesuai surat edaran SE OP.TPK no. 8 tahun 2022 mengenai sosialisasi berakhirnya masa dispensasi pelaksanaan penerapan data identifikasi truk tunggal (STID) di pelabuhan Tanjung Priok, antara menyebutkan bahwa masuk terminal petikemas wajib menggunakan STID.
Pemilik STID Sementara diperbolehkan masuk terminal petikemas sampai dengan tanggal 15 Mei 2022.
Berdasarkan data STID Centre Pelabuhan Tanjung Priok, hingga 11 Mei 2022 tercatat truk yang sudah disetujui STID berjumlah 18.386 truk, dan STID Sementara mencapai 3.231 truk.
Sedangkan kartu yang dicetak dan didistribusikan tercatat 21.510 kartu. Sementara jumlah perusahaan yang mengajukan STID ada 841 dan yang disetujui tercatat 642 perusahaan.
Sebelumnya, Kepala OP Tanjung Priok Capt. Wisnu Handoko telah mengingatkan supaya importir dan eksportir benar-benar selektif dalam menggunakan truk saat mengorder untuk pengiriman barangnya.
“Kalau truk belum STID setelah tanggal 15 Mei, dipastikan tak bisa masuk ke terminal petikemas di Priok, makanya harus gunakan truk yang sudah STID,” ucapnya beberapa waktu lalu.
Saat ini, di Pelabuhan Tanjung Priok terdapat lima fasilitas terminal petikemas yakni Jakarta International Container Terminal (JICT), TPK Koja, New Priok Container Terminal One (NPCT-1), Terminal Mustika Alam Lestari (MAL) dan Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok yang dikelola IPC TPK.(am)