LOGISTIKNEWS.ID – Operator truk di pelabuhan Tanjung Priok mengharapkan adanya transparansi terhadap waktu pelayanan trucking di terminal peti kemas sejak masuk hingga keluar atau Truk Round Time (TRT), setelah pelabuhan Priok dinilai sukses menerapkan Single Truck Identity Document (STID).
“Terimakasih implementasi STID di Priok kami nilai sukses, saat ini setidaknya data yang ada mencatat truk di Priok yang beroperasi hampir 22 ribuan truk,” ujar Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan, saat Rapat Evaluasi Penerapan STID di Prlabuhan Tanjung Priok, pada Rabu (8/6/2022).
Saat ini, di pelabuhan Tanjung Priok terdapat lima fasilitas terminal peti kemas yakni; Jakarta International Container Terminal (JICT), TPK Koja, New Priok Container Terminal One (NPCT-1), Terminal Mustika Alam Lestari (MAL) dan Terminal 3 Pelabuhan Priok.
Rapat tersebut dilaksanakan secara langsung di Bali dan juga diikuti secara online oleh stakeholders terkait maupun asosiasi di pelabuhan Tanjug Priok. Pada kesempatan itu, hadir secara langsung yakni Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Capt Wisnu Handoko, General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, M Hadi Syafitri Noor, dan Dedi selaku Kabid Lala OP Tanjung Priok.
Pada kesempatan itu juga mengemuka soal masih adanya truk yang mengantongi STID Sementara (STID-S).
Berdasarkan data yang diperoleh, saat ini truk anggota Aptrindo DKI Jakarta yang masih memegang STID-S sebanyak 185 truk, Angsuspel 21 truk, Logindo 762 truk dan Mandiri 288 truk.
Berdasarkan data Pusat Pelaporan STID Centre Pelabuhan Tanjung Priok, hingga Jumat 3 Juni 2022 tercatat ada 20.943 truk yang sudah comply secara penuh dengan Single Truck Identity Document (STID) di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.
Adapun yang masih mengantongi STID Sementara (STID-S) hingga 3 Juni 2022 sebanyak 1.256 Truk.
Sementara jumlah perusahaan yang disetujui PMKU (Persetujuan Melakukan Kegiatan Usaha) sebanyak 849 perusahaan, jumlah perusahan yang mengajukan STID 748 perusahaan dan jumlah perusahaan yang telah disetujui STID tercatat 647 perusahaan. Adapun jumlah perusahaan yang telah disetujui PMKU namun belum STID sebanyak 202 perusahaaan.
Pada kesempatan itu, General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, M Hadi Syafitri Noor, mengatakan akan menindaklanjuti semua persoalan yang masih terjadi di lapangan dalam implementasi STID di pelabuhan Tanjung Priok.
“Terimakasih kepada semua stakeholders dan rekan-rekan asosiasi pelaku usaha di Priok atas dukungannya terhadap implementasi STID. Angka-angka STID ini bergerak setiap hari dan tidak akan ditutup,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Capt Wisnu Handoko mengatakan, motifasi pemberlakuan STID adalah menciptakan ekosistem pelabuhan yang terdigitalisasi.
KaOP Tanjung Priok.mengatakan sejak berjalan kurang lebih setahun terakhir, STID di Priok sangat dinamis dan diperlukan inovasi sistem maupun peningkatan berkelanjutan.
“Semua itu butuh kemauan dan keberanian dalam menerapkannya.Sebab sistem STID ini sangat dinamis, saya menyebutnya sistem ini customize,” ujar Cap Wisnu.(am)