LOGISTIKNEWS.ID – Kiprah Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan perekonomian nasional dan memacu daya saing perusahaan forwarder dan logistik nasional.
Peran asosiasi tersebut juga sangat mumpuni dalam meningkatkan kompetensi SDM perusahaan forwarder dan logistik nasional agar mampu berdaya saing global serta komitmennya dalam mewujudkan ekosistem logistik nasional/national logistic ecosystem (NLE)
Diusianya yang telah memasuki 33 Tahun, ALFI juga berkontribusi dalam mendukung program pemerintah mewujudkan biaya logistik dan efisien serta layanan logistik yang efektif serta transparan.
“Selama 33 Tahun peran ALFI sangat positif dirasakan para pelaku usaha termasuk mengawal dan berkontribusi dalam setiap kebijakan atau regulasi di sektor transportasi dan logistik,” ujar Hary Soputan, Ketua Toyota Logistic Community (TLC),pada Jumat (29/7/2022).
Hary yang juga merupakan pengusaha logistik yang telah cukup kawakan berkecimpung di sektor tersebut berharap eksistensi ALFI bisa terus ditingkatkan dimasa-masa mendatang sebagai mitra strategis pemerintah dan semua stakeholders di Indonesia.
Menurutnya, soliditas ALFI sebagai asosiasi pelaku usaha logistik di tanah air saat ini dapat menjadi benchmark bahwa organisasi/wadah pelaku bisnis juga memerlukan pengelolaan yang profesional, transparan serta mengedepankan kepentingan seluruh anggota hingga ke daerah-daerah.
“Sangat dirasakan bahwa soliditas ALFI saat ini sangat kuat dan bisa bermanfaat bagi anggotanya,” ujar Hary yang juga merupakan Pengurus DPW ALFI DKI Jakarta itu.
Sebagaimana diketahui, sebelum bernama ALFI atau ILFA, nama asosiasi ini adalah GAFEKSI (Gabungan Forwarder Penyedia Jasa Logistik & Ekspedisi Indonesia) atau INFA (Indonesian Forwarders Associations) yang merupakan Asosiasi hasil peleburan atau fusi dari ketiga Asosiasi sebelumnya yaitu: GAVEKSI (Gabungan Veem & Ekspedisi Seluruh Indonesia) dibawah naungan Ditjen Hubla –Dephub, INFFA (Indonesian Freight Forwarders Association) dibawah naungan Departemen Perdagangan; dan AEMPU (Asosiasi Ekspedisi Muatan Pesawat Udara) dibawah naungan Ditjen Hubud – Dephub.
Masa Transisi
Proses peleburan/fusi ini memakan waktu kurang lebih 2,5 tahun. Sejak tahun 1986 dimana pada masa transisi tersebut para Pimpinan/Pengurus dari GAVEKSI, INFFA. AEMPU membentuk Dewan Jasa Pengurusan Transportasi Indonesia atau Indonesian Freight Forwarders Council yang merupakan wadah/tempat dialog dan musyawarah untuk mencari mufakat dalam rangka menindak lanjuti himbauan dan maksud positif dari Departemen Perhubungan yang menghendaki bahwa Asosiasi – asosiasi yang sejenis agar bergabung dan melebur menjadi satu demi untuk mempermudah pembinaannya.
Sejalan dengan maksud dan tujuan tersebut, Menteri Perhubungan telah mengeluarkan Surat Keputusan: KM-10 Tahun 1988 tertanggal 26 Januari 1988 tentang Legalitas Pendirian Ijin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi; dan KM-10 Tahun 1989 Tanggal 22 Februari 1989 tentang pelimpahan wewenang memberikan ijin usaha Jasa Pengurusan Transportasi Kepada Kantor Wilayah. Dalam hal ini, Departemen Perhubungan yang menandatangani atas nama Menteri Perhubungan.
Setelah itu ketiga Asosiasi tersebut mempersiapkan secara bersama perangkat-perangkat yang diperlukan demi terwujudnya Fusi (peleburan). Dan pada tanggal 10 Juni 1989 Fusi (peleburan) terlaksana dan sekaligus telah dirampungkannya Anggaran Dasar & Anggaran Rumah Tangga sementara GAFEKSI (INFA).
Pengukuhan GAFEKSI (INFA) oleh Menteri Perhubungan telah dilaksanakan tanggal 25 Juli 1989 dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KP.4/AU.001/Phb-89 dimana dinyatakan GAFEKSI (INFA) merupakan satu-satunya organisasi wadah bagi perusahaan Forwarder/Ekspedisi Muatan di Indonesia, dilanjutkan dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Perhubungan No. IM.5/HK/207/PHB-89 tanggal 28 Desember 1989 berisi instruksi kepada Para Direktur Jenderal di lingkungan Departeman Perhubungan; Para Kepala Kantor Wilayah Departemen Perhubungan; dan Tentang peningkatan pembinaan Asosiasi Penyedia Jasa Angkutan dan Penunjang lainnya di bidang Perhubungan.
GAFEKSI (INFA) juga Sebagai Anggota Badan-Badan Nasional dan Internasional antara lain, Kamar Dagang dan Industri (KADIN), AFFA (Asean Federation of Forwarder Associations), FAPAA (Federation of Asia Pacific Aircargo Association) dan FIATA (International Federation of Freight Forwarder Associations).
Namun pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Denpasar, Bali pada 10 Juli 2010, Gafeksi sepakat untuk mengubah nama asosiasi menjadi ALFI/ILFA, berdasarkan SK Menteri Perhubungan No. KP 781 Tahun 2012 tanggal 8 Agustus 2012.
“Selamat HUT ke 33 untuk ALFI/ILFA, semoga sumbangsih-sumbangsih terbaiknya dapat terus diberikan demi peningkatkan bisnis anggotanya guna memacu pertumbuhan perekonomian nasional dan kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia,” ucap Hary Soputan.[am]