LOGISTIKNEWS.ID – Pemilik barang yang diwakili eksportir maupun importir menilai, operator trucking tidak bisa memutuskan sepihak prihal penaikkan tarif angkutan barang dan logistik imbas dari kenaikan harga BBM jenis Solar bersubsidi.
“Mestinya dibicarakan terlebih dahulu dengan customernya dalam hal ini pemilik barang (eksportir maupun importir). Tidak bisa sepihak seperti itu menaikkan tarif angkut barang. Sebab multiplier efeknya akan sangat membebani cost logistik secara nasional,” ujar Ketua Gabungan Perusahaan Eksportir Indonesia (GPEI) DKI Jakarta, Irwandy MA Rajabasa, kepada Logistiknews.id, pada Minggu (4/9/2022).
Irwandy menegaskan, persentase kenaikan BBM jenis Solar bersubsidi yang telah diumumkan oleh Pemerintah tidak serta merta aple to aple dengan persentase penaikan tarif truk angkutan barang dan logistik.
“Harus dihitung lebih komprehenseif. Kalau disebut-sebut naiknya tarif angkutan barang dan logistik mencapai 25%, hal itu terlampau tinggi dan tidak rasional. Kami eksportir keberatan dengan itu, makanya mari kita duduk bersama. Kami (eksportir) bukan anti kenaikan tarif itu, tetapi coba dihitung yang lebih komprehensif supaya tidak terlampau membebani dunia usaha,” ucap Irwandy.
Dia juga menegaskan bahwa multiplier efek dari penaikkan tarif angkutan barang dan logistik akan turut mengerek pelemahan daya saing komoditi ekspor nasional khususnya di pasar global.
Irwandy mengatakan, padahal disisi lain saat ini kebijakan pemerintah RI dalam memacu kinerja ekspor nasional dinilai sudah cukup tepat. Hal ini terbukti dengan masih tumbuhnya nilai ekspor Indonesia selama periode semester pertama tahun ini.
Oleh karena itu, GPEI mengingatkan, rencana penyesuaian tarif angkutan barang dan logistik jangan sampai justru membebani kinerja ekspor nasional.
“Kita patut bersyukur lantaran kinerja ekspor nasional masih terus tumbuh sepanjang periode semester pertama tahun ini. Pertumbuhan ekspor itu tidak lepas dari dukungan kebijakan Pemerintah yang cepat mengakomodir kepentingan para eksportir nasional,” ucap Irwandy.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum bidang Logistik dan Kepelabuhanan BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Erwin Taufan, mengatakan penaikkan tarif angkutan barang dan logistik oleh operator trucking sebesar 25%, terlalu memberatkan.
“Menurut kami (GINSI) penaikkan tarif angkut sebesar 25% itu terlalu tinggi. Jangan main sepihak langsung saja, idealnya dikomunikasikan terlebih dahulu dengan para pemilik barang, dalam hal ini eksportir maupun importir,” ujar Erwin Taufan, kepada Logistiknews.id, pada Minggu (4/9/2022).
Taufan mengatakan, pihak regulator/Kemenhub mestinya dapat turun tangan mengawasi tarif angkutan barang dan logistik itu.
Hasil Pleno Naik 25%
Sebelumnya, Operator Truk Barang dan Logistik di Indonesia bersiap menaikkan tarif angkut menyusul sudah adanya kepastian kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar yang diumumkan Pemerintah pada, Sabtu (3/9/2022).
Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan, mengatakan dengan adanya kenaikan BBM Solar bersubsidi itu, otomatis sangat memengaruhi penambahan cost operasional trucking.
“Setelah melakukan rapat Pleno pada Sabtu malam (3/9) dengan melibatkan semua pengurus asosiasi tersebut di seluruh Indonesia. Pilihannya memang kita akan menaikkan tarif angkut sebab jika tidak dilakukan maka usaha trucking bisa gulung tikar. Hasil pleno sepakat naik 25% dari tarif yang berlaku saat ini. Misalkan, tarif saat ini Rp 1 Juta akan menjadi Rp 1.250.000,” ungkap Gemilang.
Keputusan Aptrindo itu, kata dia, telah melalui pembahasan dengan tim tarif internal yang menghitung secara komprehensif penaikan tarif angkutan/trucking tersebut.
Sebagaimana diberitakan, Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax. Harga terbaru BBM bersubsidi dan non-subsidi itu mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30.
“Saat ini pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian,” ujar Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Sabtu.
Menteri ESDM Arifin Tasrif selanjutnya menjabarkan penyesuaian harga BBM terbaru tersebut yakni; harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.[am]