LOGISTIKNEWS.ID – Terminal Booking System (TBS) adalah sebuah sistem yang disediakan oleh PT Jakarta International Container Terminal (JICT) untuk menjadwalkan penerimaan dan atau pengiriman petikemas yang harus dilakukan oleh pemilik barang atau pihak yang dikuasakan untuk dapat menerbitkan E-Ticket.
Adapun implementasi tujuan TBS itu antaralain; untuk mengurangi kepadatan lalu lintas truk, mempercepat waktu pelayanan, mengurangi biaya logistik dan pemerataan distribusi untuk pelayanan keluar masuk petikemas.
“TBS adalah bagian dari sistem Billing JICT dan terintegrasi dengan Auto Gate System, ujar Dendi Apriadi, pada Senin (14/11/2027) mewakili manajemen PT JICT saat memaparkan kesiapan JICT mengimplementasikan TBS di terminal peti kemas tersibuk di Indonesia itu.
Pada Senin (14/11/2022) Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, menggelar Hearing dan Sosialisasi Terminal Booking System (TBS) bersama Instansi Pemerintah, Asosiasi Trucking beserta anggotanya, dan Perusahaan Truk Pelaksana STID Non Asosiasi (Mandiri) di Pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring itu dalam rangka penerapan Terminal Booking System (TBS) di Pelabuhan Tanjung Priok sebagai bagian dari penerapan Single Truck Identification Data (STID), dimana pilot project TBS akan diterapkan pada PT. Jakarta International Container Terminal (JICT) dalam waktu dekatHearing dan sosialiasi tersebut juga melibatkan para Direktur Perusahaan Anggota Asosiasi APTRINDO DKI Jakarta, Para Direktur Perusahaan Anggota Asosiasi Organda/ Angsuspel DKI Jakarta, Para Direktur Perusahaan Anggota Asosiasi Klub Logindo DKI Jakarta, dan Para Direktur Perusahaan Truk Pelaksana STID Non Asosiasi (Mandiri).
Program TerminalĀ Booking System (TBS) segera diterapkan di Jakarta International Container Terminal (JICT), Pelabuhan Tanjung Priok.
Adapun syarat booking TBS, pihak JICT memberlakukan sejumlah prosedur, yakni dapat melakukan pemesanan selama kuota tersedia dengan catatan batas pembayaran proforma 2 jam, maksimal 50 kontainer dalam 1 pemesanan impor maupun ekspor.
Selain itu juga akan ada denda untuk datang lebih awal dan keterlambatan (namun hal ini masih dalam pembahasan lebih lanjut).
Adapun di gate pelayanan, JICT memberikan toleransi 30 menit untuk datang lebih awal dari waktu booking yang sudah ditentukan. Selain itu, JICT juga menyiapkan waiting bay di area pre-gate.
Dari sisi operator, jika sistem TBS bermasalah, maka kegiatan operasional dan gate tetap berjalan seperti biasa. Namun JICT memastikan jika terjadi hal yang tidak diharapkan dan menyebabkan kemacetan, maka terminal akanĀ menjalankan contingency plan.
Kendati begitu, manajemen JICT menetapkan TBS untuk kuota terminal sebanyak 200 kontainer per 2 jam. Namun, luota booking TBS bersifat dinamis menyesuaikan kepadatan layanan di setiap blok.[am]