Soal TBS di JICT, Truk yang Telat Masuk Jangan di Denda

  • Share
Truk Peti Kemas antre terjebak kemacetan akibat TOS JICT alami trouble sejak Kamis dini hari (17/11/2022)

LOGISTIKNEWS.ID – Pelaku usaha di pelabuhan Tanjung Priok meminta agar tidak ada denda dalam bentuk apapun jika trucking terlambat masuk terminal peti kemas meskipun sudah submit dalam layanan terminal booking system (TBS) di Jakarta International Container Terminal (JICT).

Wakil Ketua Bidang Logistik dan Transportasi KADIN DKI Jakarta, Widijanto mengatakan, tidak setuju jika denda berbentuk nominal diterapkan sebagai punisment atas layanan TBS tersebut.

Trucking meskipun sudah submit dengan system TBS bisa saja kemungkinan terlambat masuk pada jadwal yang sudah di submit di sistem tersebut. Hal itu kemungkinan karena truk kena macet di jalan atau masih harus antre bongkaran kontainer di depo di luar pelabuhan. Jadi janganlah membebani pelaku usaha hanya demi meningkatkan produktivitas terminal,” ujar Widijanto, kepada Logistiknews.id, pada Jumat Sore (3/3/2023).

Dia juga menegaskan, idealnya penerapan TBS didukung oleh fasilitas lahan parkir truk yang mumpuni sebagai buffer atau tempat menunggu/parkir truk sebelum masuk gate atau area lini satu terminal peti kemas.

“Saat ini buffer untuk mendukung TBS di JICT itu dimana lokasinya ?,” tanya Widijanto yang juga Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI).

Widijanto (photo:Logistiknews.id)

Widijanto mengusulkan, bagi truk yang terlambat masuk meskipun sudah submit TBS hendaknya disiapkan area khusus menunggu dan kemudian truk tersebut bisa masuk kembali setelah didata oleh pihak terminal atau diberikan nomer antrean masuk berikutnya.

“Apalagi konsepnya TBS itu untuk perjam-nya hanya bisa layani submit 200 truk. Jadi ini mesti matang kesiapannya, termasuk sistem tersebut jangan sampai trouble atau eror,” ucapnya.

Widijanto mengatakan, sebagai inovasi layanan, Kadin pada prinsipnya mengapresiasi TBS di JICT namun jangan sampai pada implementasinya justru membuat biaya tambahan logistik akibat adanya denda keterlambatan masuk truk ke terminal peti kemas.

Pada Rabu (1/3/2023) PT Jakarta International Container Terminal atau JICT telah meluncurkan layanan Terminal Booking System’ (TBS) berbasis mekanisme pre-booking.

Hal itu merupakan inovasi JICT dalam rangka menata rute truk angkutan pelabuhan sekaligus memotong biaya logistik nasional lantaran dengan melakukan booking terlebih dahulu, pergerakan truk petikemas pengangkut ekspor impor lebih efisien dan bisa mengurangi kemacetan.

Adapun TBS di Pelabuhan Tanjung Priok sebagai bagian dari penerapan Single Truck Identification Data (STID) dan saat ini sedang mengarah pada program Driver ID atau pendaftaran Pengemudi Trucking yang berkegiatan di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu kedalam Sistem Driver Identification Data.[am]

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *