500-an Pelaku Logistik, Antusias Ikuti Sosialisasi PMK 71/2022 oleh ALFI DKI

  • Share
Ketua Umum DPW ALFI DKI Jakarta, Adil Karim saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No: 71 tahun 2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu, di Jakarta Senin (20/3/2023)- Photo: Logistiknews.id/am

LOGISTIKNEWS.ID – Dalam rangka menyatukan persepsi antara Petugas Pajak pada kantor Ditjen Pajak Kemenkeu dan Perusahaan Forwarder & Logistik di DKI Jakarta, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) melaksanakan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No: 71 tahun 2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu.

Sosialisasi yang digelar pada Senin (20/3/2023) di Kelapa Gading Jakarta Utara itu mengambil tema ‘Mungkinkah PM 7/PMK.03/2022 Mengakomodir Pengkreditan Pajak Masukan Jasa Pengurusan Transportasi (JPT)’.

Diikuti sekitar 500-an perusahaan anggota ALFI DKI Jakarta, sosialisasi itu sangat antusias diikuti para peserta maupun tamu undangan yang hadir.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan persepsi yang sama antara petugas pajak dan pebisnis logistik serta mewujudkan kepastian hukum perpajakan terhadap kegiatan logistik di tanah air,” ujar Ketua Umum DPW ALFI DKI Jakarta, Adil Karim saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi itu.

Hadir pada kesempatan itu antaralain: Sekjen DPP ALFI Akbar Djohan, kemudian pejabat dari Kantor Wilayah Ditjen Pajak (DJP) yakni; KPP Pratama Jakarta Penjaringan, KPP Pratama Jakarta Tanjung Priok, KPP Pratama Jakarta Kelapa Gading, KPP Pratama Jakarta Pademangan, KPP Pratama Jakarta Koja, KPP Madya Jakarta Utara, KPP Pratama Jakarta Pluit, dan KPP Madya Dua Jakarta Utara).

Selain itu, dihadiri instansi dan stakehokders terkait seperti, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok,

Adil mengungkapkan Sosialisasi beleid Perpajakan ini merupakan program kerja yang telah ditetapkan pada Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) dan Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) DPW ALFI/ILFA DKI Jakarta.

Dia berharap perusahaan anggota ALFI DKI Jakarta dapat memanfaatkan sosialisasi ini sebaik-baiknya dan memberikan masukkan terhadap implementasi PMK 71/PMK.03/2022 di lapangan.

“Melalui sosialisasi pada hari ini diharapkan juga dapat memberikan masukan kepada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, sehingga implementasi PMK 71/PMK.03/2022 dapat diterapkan sebagaimana mestinya, memberikan kepastian hukum perpajakan, terutama bagi pelaku logistik nasional,” ucap Adil Karim.

Adil menambahkan, ALFI akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak guna membangun negeri untuk bersama-sama taat pajak dan aturan yang berlaku.

“Saya berharap sosiisasi ini dapat dimanfaatkan sebaiknya-baiknya dan agar para anggota tidak meninggalkan acara ini sampai selesai karena akan diisi lonsultasi soal perpakajan oleh Ditjen Pajak sampe sore hari disini. Silahkan manfaatkan sebaik-baiknya jika ada pertanyaan atau masalah dilapangan dapat dikonsultasikan langsung,” ujar Adil.

ALFI DKI Jakarta juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya acara ini, sehingga sosialisasi perpajakan ini dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Sementara itu, Sekjen DPP ALFi Akbar Djohan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPW ALFI DKI Jakarta atas penyelenggaraan sosialiasi beleid perpajakan ini.

“ALFI sebagai patriot terdepan untuk taat perpajakan di sektor bisnis ini,” ucap Akbar.

Sekjen DPP ALFI Akbar Djohan saat memberikan sambutan.

Dia mengatakan, kegiatan logistik, perusahaan yang menggunakan izin Jasa Pengurusan Transportasi dengan nomor KBLI 52291, dimana sesuai dengan Permenhub No. 59 Tahun 2021 aktivitas usahanya mencakup 22 subsetor yang saling terkait.

“Karenanya, program Sosialisasi PMK 71/2022 ini sangat penting dan strategis, yang diharapkan dapat mewujudkan persamaan persepsi antara Petugas Pajak dengan Perusahaan JPT, sehingga kita bisa bersama-sama dapat meningkatkan kinerja sektor logistik Indonesia yang lebih baik,” ujar Akbar.

Safrin Liputo, Kadishub DKI Jakarta dalam sambutannya menegaskan sosilisasi beleid perpajakan ini agar bisa membantu dan mengedukasi para anggota ALFI di Jakarta dalam melakukan kegiatan usahanya.

Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Subagyo saat memberikan sambutan

Sedangkan Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Subagyo mengingatkan pertumbuhan ekonomi suatu bangsa dapat dilihat dari logistik cost-nya.

“Oleh karenanya, peran ALFI dalam sistem logistik nasional sangatlah strategis,” ujar Ka OP Tanjung Priok.[am]

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *