Per 1 Juli, Begini Rekayasa Lalu Lintas Sehubungan Pekerjaan Railing & Perbaikan Jembatan Marunda

  • Share
Sumber: Dishub Provinsi DKI Jakarta.

LOGISTIKNEWS.ID – Sehubungan dengan adanya pekerjaan railing dan perbaikan jembatan Marunda, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas untuk periode tertentu.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo melalui surat pemberitahuannya tanggal 28 Juni 2023 yang beredar dikalangan pelaku usaha menyebutkan bahwa dilakukan penutupan lajur utara tanggal 1 Juli s/d 7 Juli 2023 (Railing). Kemudian penutupan lajur selatan tanggal 8 Juli s/d  16 Agustus 2023 (perbaikan).

Selanjutnya, ditanggal 20 Agustus s/d 10 September 2023 di lajur selatan akan ada penyempitan lajur karena akan dikerjakan bergantian antara lajur 1 dan lajur 2, melanjutkan pekerjaan sisi tengah sampai sisi barat pada lajur selatan.

Selama pengerjaan akan dilakukan rekayasa lalu lintas sesuai pentahapan pekerjaan yakni;

Pengalihan arus lalu lintas dari arah timur ke arah barat dapat melalui jalan Sungai Landak kemudian jalan raya Cilincing atau jalan Cakung Cilincing Raya.

Sedangkan pengalihan arus lalu lintas menuju tol dari arah timur ke arah barat dapat melalui jalan Sungai Landak kemudian jalan Raya Cilincing lalu jalan tol akses Tanjung Priok.

Untuk pengalihan arus lalu lintas kendaraan  kecil dari arah timur ke arah barat dapat melalui jalan Sungai Landak kemudian Jalan Kebantenan 1, lalu Jalan Madya Kebantenan.

Sumber: Dishub Provinsi DKI Jakarta

Adapun kendaraan yang berasal dari sisi timur jembatan yang akan menuju pelabuhan diarahkan melalui Tol Cibitung-Cilincing (Gerbang Tol Tarumajaya) untuk kemudian keluar di akses Tol Pelabuhan atau Jalan Jampea.

Untuk kendaraan besar dan kendaraan berat dari arah Marunda dari arah timur menuju arah utara dialihkan melalui akses jalan KBN dan untuk kendaraan dari arah Marunda atau Timur menuju arah Selatan dan Timur dialihkan melalui Tol Cibitung-Cilincing.

Karena itu, kepada pengguna jalan agar dapat menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuakian pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan.[am]

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *