LOGISTIKNEWS.ID – Transformasi digital harus terus ditingkatkan demi mewujudkan peningkatan pelayanan kapal dan barang yang berkesinambungan serta terstruktur di pelabuhan.
Untuk itu, Inaportnet menghadirkan transparansi yang lebih terukur dalam pelayanan di pelabuhan. Melalui platform ini, semua informasi terkait pelabuhan dapat diakses dengan mudah oleh pihak terkait. Hal ini menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan akuntabel, sehingga pihak-pihak yang terlibat dapat dengan jelas memantau dan mengevaluasi pelayanan yang diberikan.
Hal tersebut dikemukakan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi yang hadir langsung dalam acara penandatanganan Pakta Integritas dan Pelaksanaan Go Live Inaportnet Tahap II Tahun 2023 di Kementerian Perhubungan, pada Rabu (13/9/2023).
Baca Juga : Hubla Bidik 151 Pelabuhan Implementasikan Inaportnet di 2023
Baca Juga : Inaportnet untuk Pacu Daya Saing & Penataan Ekosistem Logistik
Dengan adanya Inaportnet, imbuh Antoni, pengawasan administrasi dan kegiatan di pelabuhan menjadi lebih efektif. Proses perijinan dan kelengkapan persyaratan di pelabuhan dapat terintegrasi secara digital, sehingga lebih efisien dan transparan,” jelasnya.
Inaportnet juga berkontribusi dalam upaya peningkatan pengawasan pendapatan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) di sektor kepelabuhanan.
“Melalui sistem yang terintegrasi, data pendapatan dapat diakses secara real-time dan akurat. Hal ini membantu pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan dari sektor pelabuhan,” ujarnya.
Tahap Dua
Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut kembali menerapkan digitalisasi layanan kapal dan barang (Inaportnet) di 45 pelabuhan dari 151 pelabuhan yang ditargetkan pada tahun 2023.
Sebelumnya, penerapan inaportnet tahap I tahun 2023 telah diterapkan di 40 pelabuhan, sehingga saat ini pelabuhan yang telah menerapkan inaportnet dari tahun 2016 s/d September 2023 yaitu sebanyak 194 pelabuhan dari total yang ditargetkan 260 pelabuhan sampai akhir tahun 2023.
“Dengan penerapan inaportnet tahap II di 45 pelabuhan dapat terwujudnya pengawasan terhadap kegiatan kapal dan barang di pelabuhan yang akuntabel dan transparan serta dapat meningkatan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) pada sektor kepelabuhanan,” ucapnya.
Baca Juga : Sudah 25 Perusahaan Manfaatkan Platform Inaportnet & SIMLALA untuk Promo Usaha
Pada kesempatan yang sama, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Hendri Ginting mengatakan bahwa telah dilakukan beberapa langkah persiapan untukĀ penerapan Inaportnet tahap II di 45 pelabuhan, diantaranya yaitu menyelenggarakan Training of Trainers (TOT) kepada para operator UPP dan Distrik Navigasi untuk tahap II pada Maret tahun 2023.
“Kemudian, melakukan uji coba infrastruktur, uji coba Sistem BUP, System Integration Test (SIT) dengan BUP dan stakeholder terkait, refreshment dan menyelenggarakan sosialisasi kepada secara bertahap kepada pengguna jasa di 45 pelabuhan pada Juni s/d Agustus tahun 2023,” ujarnya.
“Salah satu keunggulan paling signifikan dari Inaportnet adalah pencegahan pungutan liar. Dengan tidak adanya tatap muka dengan pengguna jasa di pelabuhan, potensi praktik pungutan liar menjadi minim. Semua transaksi dilakukan melalui sistem digital yang terawasi dengan ketat, menciptakan lingkungan bisnis yang lebih jujur dan adil,” jelasya.
Berikut 45 pelabuhan yang menerapkan inaportnet tahap II tahun 2023:
1. Kantor KSOP Kelas IV Garongkong
2. KSOP Kelas IV Bagan Siapi-Api
3. UPP Kelas II Amurang
4. UPP Kelas II Palopo
5. UPP Kelas II Tahuna
6. UPP Kelas II Branta
7. UPP Kelas II Tarempa
8. UPP Kelas II Bajoe
9. UPP Kelas II Tulehu
10. UPP Kelas II Namlea
11. UPP Kelas II Maccini Baji
12. UPP Kelas II Serui
13. UPP Kelas II Nabire
14. UPP Kelas II Tual
15. UPP Kelas III Dabura
16. UPP Kelas III Ulu Siau
17. Kantor UPP Kelas III Melonguane
18. UPP Kelas III Siwa
19. UPP Kelas III Telaga Biru
20. UPP Kelas III Bawean
21. UPP Kelas III Batang
22. UPP Kelas III Indramayu
23. UPP Kelas III Karangantu
24. UPP Kelas III Pelabuhan Ratu
25. UPP Kelas III Labuhan
26. UPP Kelas III Rembang
27. UPP Kelas III Majene
28. UPP Kelas III Mamuju
29. UPP Kelas III Panipahan
30. UPP Kelas III Tanjung Medang
31. UPP Kelas III Sungai Guntung
32. Kantor UPP Kelas III Dabo Singkep
33. UPP Kelas III Senayang
34. UPP Kelas III Menggala
35. UPP Kelas III Mesuji
36. UPP Kelas III Selayar
37. UPP Kelas III Pattrio Bajo
38. UPP Kelas III Dobo
39. UPP Kelas III Korido
40. UPP Kelas III Waren
41. UPP Kelas III Oransbari
42. UPP Kelas III Wasior
43. UPP Kelas III Agats
44.UPP Kelas III Juwana
45.UPP Kelas III Belang-Belang