Pembatasan Truk Logistik Berakhir Pagi Ini, Priok Masih Lengang

  • Share
Gate Pelabuhan Tanjung Priok

LOGISTIKNEWS.ID – Terhitung Mulai Selasa (2/1/2024) pukul 08.00 waktu setempat, pembatasan truk pengangkut barang dan logistik pada musim libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), berakhir.

Dengan begitu, truk logistik bisa beroperasi seperti biasanya melintas di jalan tol maupun arteri.

Sebagaimana diketahui, Pembatasan angkutan barang Nataru itu diatur dalam surat keputusan besama (SKB) Nomor KP-DRJD 8298 Tahun 2023, SKB 218/XII/2023, dan nomor 19/PKS/Db/2023.

SKB diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian PUPR tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 pada Rabu, 5 Desember 2023.

Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan jalan non-tol itu dimulai sejak Jumat, 22 Desember 2023, dan berakhir hari ini, Selasa 2 Januari 2024 pukul 08.00 waktu setempat.

Berdasarkan pantauan redaksi, meskipun tak ada lagi pembatasan angkutan barang dan logistik namun aktivitas di jalur distribusi dari dan ke pelabuhan Tanjung Priok pada pagi hari ini, Selasa (2/1/2024) nampak masih relatif lengang.

Dirut PT Nurindo Pratama Logistik (NPL) Tjejep Zahrudin mengemukakan, pada umumnya aktivitas perusahaan logistik akan kembali beroperasi normal seperti semula perhari ini.

“Kalau saat Nataru memang ada juga yang beroperasi tetapi cukup banyak yang memilih tidak beraktivitas karena ongkos angkutannya (trucking) lebih mahal lantaran adanya pembatasan operasional truk selama Nataru. Kemungkinan besar operasional akan kembali normal lagi hari ini,” ujarnya kepada Logistiknews.id, pada Selasa (2/1/2024).

Sebelumnya, Wakil Sekjen DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Agus Pratiknyo mengatakan, pembatasan atau larangan operasional truk logistik selama Nataru merupakan kebijakan yang menjadi ‘momok’ bagi pengusaha angkutan logistik.

Karena itu, Agus berharap dimasa mendatang tidak ada lagi regulasi yang mengkebiri aktivitas logistik yang berpotensi membuat biaya logistik lebih mahal.[redaksi@logistiknews.id]

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *