LOGISTIKNEWS.ID – Dalam rangka mendukung implementasi pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Pemerintah Indonesia meluncurkan Buku Saku Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi pengawas dari Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/D).
Buku ini sebagai panduan bagaimana melakukan pengawasan perizinan berbasis risiko melalui inspeksi lapangan yang terintegrasi dan terkoordinasi terhadap pelaku usaha.
“Harapannya, pengawasan kepada pelaku usaha dilakukan secara bersama, sehingga pelaksanaannya dapat lebih efisien dan efektif, serta dapat memberikan pembinaan untuk membantu pelaku usaha tumbuh dan berkembang,” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, pada Rabu (29/5/2024).
Dia mengatakan, Pemerintah terus mendorong reformasi struktural, yang sudah dimulai dengan reformasi regulasi melalui penerbitan Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan-peraturan pelaksanaannya.
“Setelah regulasinya kita reform, kita perlu practice-nya, kita perlu implementasinya, nah practice-nya inilah kita masuk ke OECD. Karena di situlah standar global untuk practice di semua sektor. Dan itu semua sejalan dengan apa yang kita kerjasamakan dengan British Embassy. Karena itu saya sangat mendukung dengan kerja sama ini. Kita tetap lanjutkan,” ucapnya.
Dia juga berharap buku saku itu bisa menjadi edukasi dan dapat bermanfaat untuk mendorong pelaksanaan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko serta bermanfaat besar untuk para pelaku UMK yang saat ini menjadi pilar penting dalam perekonomian nasional.[syf]