LOGISTIKNEWS.ID – Layanan operasional pelabuhan menjadi salah satu tolok ukur kinerja logistik nasional, sehingga diperlukan pengaturan komprehensif terhadap aktivitas di pelabuhan-pelabuhan Indonesia.
Pada era kecepatan dan keterbukaan informasi publik saat ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub terus meningkatkan pengaturan terkait kinerja pelayanan operasional pelabuhan melalui optimalisasi sistem dan teknologi informasi.
Optimalisasi tersebut secara spesifik berfokus pada pelaporan dan pemantauan kinerja operasional pelabuhan, baik untuk pelabuhan yang diusahakan secara komersial maupun yang belum diusahakan secara komersial, melalui Aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Elektronik (SIRANI) yang telah diluncurkan pada tahun 2020.
Untuk memberikan kesamaan persepsi, keseragaman, dan kualitas yang sama dalam mengoptimalkan aplikasi SIRANI, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melakukan Bimtek Optimalisasi Pelaporan Kinerja Pelayanan Operasional Pelabuhan melalui aplikasi SIRANI bersama seluruh penyelenggara pelabuhan, di Jakarta, Kamis (26/9/2024).
“Pembangunan aplikasi SIRANI diharapkan mampu berfungsi sebagai kontrol terhadap kinerja operasional pelabuhan, kemudahan dalam mengakses informasi tentang kinerja pada pelabuhan tertentu, serta mendorong peningkatan kapasitas penyelenggara pelabuhan dalam beradaptasi dengan teknologi informasi,” ungkap Direktur Kepelabuhanan, Muhammad Masyhud.
Pelabuhan, imbuhnya, memegang peranan penting sebagai pintu gerbang utama bagi arus barang dan penumpang, serta menjadi elemen kunci dalam sistem logistik nasional.
“Kinerja pelabuhan yang optimal sangat menentukan kelancaran distribusi logistik di Indonesia,” ujar Masyhud.
Dia mencontohkan, kinerja pelabuhan akan mencerminkan tingkat efektivitas dan efisiensi dari berbagai kegiatan operasional yang berlangsung di dalamnya, seperti pelayanan bongkar muat, waktu sandar kapal, pergerakan barang, hingga pemanfaatan fasilitas pelabuhan.
“Pelaporan kinerja yang baik akan memungkinkan kita untuk melakukan evaluasi terhadap sejauh mana pelabuhan dapat memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas kepada para pengguna jasa,” tandasnya.
Oleh karena itu, SIRANI hadir sebagai alat yang dirancang untuk membantu para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam mengumpulkan dan melaporkan data kinerja operasional pelabuhan secara sistematis.
“Dengan SIRANI, kita dapat memastikan bahwa informasi yang diterima oleh pemangku kepentingan terkait bersifat tepat waktu dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan strategis,” tuturnya.
Di sisi lain, dia menggarisbawahi bahwa saat ini terdapat sejumlah 192 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang belum melaporkan data operasional kinerja pelayanannya melalui SIRANI.
“Adapun yang sudah melaporkan data operasionalnya baru sejumlah 72 Unit Pelaksana Teknis (UPT). Hal ini tentunya menjadi tantangan bagi kita dalam mewujudkan pelaporan kinerja yang lebih baik dan sesuai dengan target rencana strategis Ditjen Perhubungan Laut,” tegas Masyhud.
Direktur Kepelabuhanan berharap, dengan adanya pengembangan teknologi informasi ini dapat sejalan dengan pengaturan yang lebih komprehensif, fleksibel, dan adaptif.[redaksi@logistiknews.id]