Perlukah Car Terminal di Pelabuhan, Manfaatkan X-Ray ?

  • Share
Layanan IPCC

LOGISTIKNEWS.ID- Terminal Khusus Mobil atau Car Terminal di pelabuhan, juga dinilai perlu memanfaatkan alat pemindai atau X-Ray, untuk menghindari potensi masuknya barang ilegal maupun narkoba ke dalam negeri melalui pengiriman alat berat, sparepart maupun kendaraan niaga atau completely built up/CBU.

Saat ini, pemanfaatan alat pemindai atau X-Ray, baru hanya diterapkan pada fasilitas terminal peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok dan Surabaya.

Selain bisa mencegah praktik importasi nakal yang berusaha memasukkan barang ke wilayah pabean Indonesia dengan berbagai modus, pemanfaatan X-Ray sebagai upaya sistematis dalam mendukung kelancaran arus logistik sekaligus melindungi industri dalam negeri dari serbuan masuknya barang ilegal atau penyelundupan.

“Kedepan, implementasi alat pemindai di terminal khusus mobil yang melayani ekspor impor juga perlu dilakukan,” ujar sumber Logistiknews.id, pada Kamis (13/2/2025).

Multiplier efek dengan adanya alat pemindai itu,  selain bisa memfilter arus barang dari dan ke pelabuhan laut juga menekan  praktik penyelundupan yang berpotensi merugikan pemasukan negara.

Selain menjaga kedaulatan negara dari masuknya barang ilegal, penggunaan alat pemindai itu dapat memberikan dampak positif pada seluruh rantai logistik dan mendukung efisiensi pelayanan di pelabuhan.

Pemberlakuan alat pemindai peti kemas ini berguna untuk menghalau segala bentuk penyelundupan barang ekspor dan impor mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 109/PMK.04/2020 tentang Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara (TPS).

Terminal Petikemas Surabaya

Sementara itu, PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL), salah satu subholding Pelindo di sektor logistik, mengoptimalkan layanan logistik dengan penyediaan alat pemindai kontainer di Kawasan Pabean atau Tempat Penimbunan Sementara (TPS) PT Terminal Petikemas Surabaya.

“SPSL mendukung penuh penyediaan alat pemindai kontainer di Kawasan Pabean atau Tempat Penimbunan Sementara (TPS) PT Terminal Petikemas Surabaya. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan arus barang ekspor impor di pelabuhan,” kata Direktur Komersial dan Teknik SPSL Ruri I Rachmaputri dalam keterangan pers-nya pada Rabu (12/2/2025).

Dia menyampaikan inisiatif itu merupakan komitmen perusahaan mendukung kebijakan strategis pemerintah dalam meningkatkan kelancaran arus logistik nasional.

Penerapan teknologi pemindaian tersebut sejalan dengan upaya modernisasi pelabuhan yang telah dilakukan di beberapa pelabuhan utama, seperti Medan, Jakarta, Semarang, dan Surabaya.

“Kami bangga menjadi bagian dari inisiatif ini. Dengan adanya alat pemindai kontainer ini, diharapkan proses pemeriksaan barang semakin cepat, akurat, dan transparan,” ujar dia.

Menurutnya, hal itu mendukung kelancaran arus logistik nasional sekaligus memperkuat keamanan arus keluar masuk barang lewat pelabuhan. Inisiatif itu juga penting untuk meningkatkan daya saing layanan pelabuhan di dunia internasional.

Dia menjelaskan penggunaan alat pemindai berbasis teknologi x-ray menjadi langkah strategis dalam mengakselerasi modernisasi dan meningkatkan efisiensi operasional pelabuhan.

Teknologi tersebut telah diimplementasikan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 18 Desember 2024, dengan pemasangan empat alat pemindai di wilayah kerja SPSL Group.

Dari total sembilan unit yang dioperasikan, kehadiran alat pemindai di Tanjung Priok diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dunia terhadap sistem keamanan arus barang di Indonesia.

“Tahun ini, kami akan mempercepat implementasi container scanner (pemindai kontainer) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya serta akan memperluas jangkauannya ke sejumlah pelabuhan utama lainnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam kunjungan kerjanya ke PT Terminal Petikemas Surabaya menyatakan teknologi pemindai kontainer dengan x-ray memungkinkan pemeriksaan menyeluruh terhadap isi kontainer.

“Ke depan, semuanya akan menggunakan x-ray yang bisa melihat 100 persen isi kontainer,” ujarnya.

Langkah itu diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan mencegah praktik penyelundupan, sekaligus mempercepat proses pemeriksaan barang di pelabuhan tanpa harus membuka kontainer secara manual.[am]

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *