LOGISTIKNEWS.ID – Pelaku usaha forwarder dan logistik di Jakarta mengingatkan, wacana penerapan terminal booking system atau TBS di terminal peti kemas Pelabuhan Tanjung Priok, selain harus menggunakan sistim berbasis IT yang canggih juga wajib didukung infrastruktur area penyangga parkir truknya atau buffer yang cukup.
TBS digadang-gadang sebagai solusi mengurai kemacetan maupun kepadatan layanan receiving dan delivery dihari-hari tertentu pada terminal peti kemas di kawasan pelabuhan Tanjung Priok yang hingga kini masih menjadi problematika tersendiri. Kondisi ini seringkali berimbas kemacetan parah di akses distribusi dari dan ke pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.
Penerapan TBS juga sejatinya bertujuan untuk membagi atau mengatur distribusi pergerakan truk di Pelabuhan secara merata, sehingga dapat mengurangi potensi kemacetan di Pelabuhan.
“TBS merupakan sistem pengaturan keluar masuk truk yang lebih mumpuni di terminal peti kemas pelabuhan. Namun, TBS itu infrastrukturnya harus di back up oleh buffer truk-nya. Kalau nggak ada (buffer) atau kantong parkir truk-nya yang cukup, percuma,” ujar Ketua Umum DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Jakarta, Adil Karim, kepada Logistiknews.id, pada Selasa (18/2/2025).
Menurutnya, penerapan TBS juga tidak perlu mengatur bagaimana return cargonya. Sebab, kalau ada return cargonya kasihan yang hanya ngerjain pengangkutan impor tidak mendapatkan order.
“Kan nggak semua trucking maupun perusahaan pengurusan jasa kepabeanan atau PPJK dapat order sekaligus keduanya kegiatan tersebut. Jadi TBS itu fokus saja pada pengaturan keluar masuk truk di terminal supaya lebih lancar dan terukur. Tetapi prasyarat utamanya harus ada buffer trucking-nya terlebih dahulu,” tegas Adil.
Meskipun sudah lebih setahun diwacanakan, sayangnya penerapan TBS itu hingga kini belum bisa direalisasikan sebagaimana yang diharapkan.
Padahal, TBS juga diharapkan mampu mengoptimalkan penggunaan sumber daya, fasilitas pelabuhan, dan jalan raya untuk mengurangi biaya logistik.
Selain itu, mempercepat pelayanan penerimaan dan pengeluaran barang guna meningkatkan kinerja layanan pelabuhan, terutama kelancaran arus barang di wilayah pelabuhan Tanjung Priok dan sekitarnya.
Kemudian, meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara terminal, perusahaan truk, dan pemilik barang/perwakilan pemilik barang untuk mendapatkan data trend penerimaan dan pengeluaran barang, yang mendukung program percepatan penataan ekosistem logistik nasional.
Saat ini, terdapat lima fasilitas terminal peti kemas ekspor impor di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok yakni; Jakarta International Container Terminal (JICT), Terminal Petikemas (TPK) Koja, New Priok Container Terminal-One (NPCT-1), Terminal Mustika Alam Lestari (MAL/NPH) dan Terminal 3-IPC TPK Tanjung Priok.
Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) juga meminta program Terminal TBS kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, di evaluasi secara menyeluruh supaya memberikan efek manfaat bagi operator truk maupun pemilik barang.
Menurut Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan, terkait TBS saat ini di pelabuhan Tanjung Priok dirasakan belum bisa berjalan maksimal sehingga perlu dievaluasi menyeluruh agar bisa diketahui kendalanya dimana, termasuk penyiapan area buffer nya.
“Jadi secara teknis perlu diatur lagi itu TBS. Juga perlu buffer-nya. Nah kalau sekarang sudah ada sistemnya, bisa saja aturannya dirubah sebab kalau (truk) harus booking dulu untuk bisa masuk pelabuhan itu rasanya sulit. Makanya perlu buffer yang cukup sehingga Truk tak perlu booking untuk masuk pelabuhan,” ucap Gemilang, kepada Logistiknews.id, pada Selasa (18/2/2025).
Memang tidak mudah menerapkan TBS di pelabuhan Priok untuk kegiatan ekspor impor lantaran di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu kini terdapat lima fasilitas terminal peti kemas yang layani internasional dan masing-masing memiliki market share sendiri, bahkan otoritas beragam. Belum lagi menyangkut karakteristik industri atau hinterland pendukungnya serta SDM instansi terkait maupun para petugas pengurusan jasa transportasinya di lapangan.
Berdasarkan data yang dihimpun Logistiknews.id, hingga akhir tahun 2024 saja di JICT menguasai sekitar 42,7% market share peti kemas ekspor impor di pelabuhan Tanjung Priok. Sedangkan TPK Koja mencapai 19,7%, NPCT-1 sebanyak 22,2%, Terminal MAL 5,7% dan Terminal 3 Priok IPC TPK 6,4%.
Seperti diketahui, Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, juga pernah melakukan Evaluasi terhadap pelaksanaan TBS pada pertengahan tahun lalu.
Sebagaimana semangatnya, penerapan TBS sebagai bagian dari National Logistic Ecosystem (NLE), sesuai amanat Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional, yang bertujuan untuk melakukan penataan tata ruang kepelabuhanan dan jalur distribusi barang guna meningkatkan kinerja pelayanan, keselamatan, dan keamanan di Pelabuhan Tanjung Priok.[am]













