Sah, Aptrindo Serahkan Klaim Imbas Macet Priok ke NPCT1

  • Share
Pengurus Aptrindo DKI Jakarta, menyerahkan surat klaim imbas kemacetan Tanjung Priok ke manajemen NPCT-1 pada Rabu siang (23/4/2025)-Photo: dok Logistiknews.id

LOGISTIKNEWS.ID – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) DKI Jakarta, secara resmi melayangkan surat tuntutan ganti rugi (klaim) kemacetan yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok akibat semerawutnya layanan receiving dan delivery (R/D) di NPCT-1, yang terjadi pada pekan lalu.

Surat klaim para pengusaha truk tersebut telah disampaikan langsung oleh Pengurus Aptrindo dan terima langsung oleh Bisma (mewakili manajemen NPCT-1) pada Rabu siang (23/4/2025).

Hingga saat ini, ratusan perusahaan Truk pengangkut barang dan logistik yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menyampaikan telah melayangkan klaim kerugian atas kemacetan parah di Tanjung Priok selama tiga hari yakni pada 16-18 April 2025 yang terjadi akibat semerawutnya layanan receiving dan delivery (R/D) di New Priok Container Terminal One (NPCT-1).

Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan mengatakan, sampai dengan Selasa kemarin (22/4/2025) sudah ada 99  perusahaan truk yang secara resmi (tertulis) menyatakan dampak kerugian atas kondisi kemacetan tersebut dan mengajukan klaim kerugian kepada NPCT-1, dan diperkirakan hingga Rabu hari ini jumlahnya terus bertambah mencapai ratusan perusahaan truk.

“Hingga Selasa kemarin, sudah ada 99 perusahaan truk yang (pengajuannya) klaim tersebut melalui Aptrindo DKI Jakarta untuk dilayangkan ke NPCT-1. Dan kami akan sampaikan kepada Manajemen NPCT-1 hari ini juga. Klaim ini baru tahap awal, dan akan menyusul (perusahaan truk) yang lainnya,” ucap Gemilang kepada Logistiknews.id, pada Rabu pagi (23/4/2025).

Kendati begitu, Gemilang tidak bersedia jika nama-nama perusahan truk tersebut di publish ke publik serta berapa besaran klaim yang dituntut para perusahaan truk di Jakarta tersebut, lantaran hal itu sudah masuk pada ranah tehnis termasuk nilai klaim yang diajukan oleh tiap perusahaan berbeda-beda.

“Kalau perusahaan truk apa saja dan berapa tuntutan klaimnya, itu sudah menyangkut tehnis antara Kami (pengusaha truk) dan manajemenen NPCT-1. Silahkan NPCT-1 merespon segera hal ini, ” ungkap Gemilang sambil menunjukkan kepada Logistiknews.id, daftar perusahaan anggota Aptrindo yang secara resmi menuntut klaim ganti rugi kemacetan horor di kawasan pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.

Dia mengatakan, saat kemacetan horor di Tanjung Priok  terjadi, ada perusahaan yang ratusan unit armadanya terdampak melakukan kegiatan, ada juga yang puluhan unit.

“Jadi berbeda-beda, tergantung jumlah unit yang beroperasi saat itu, Jadi kalau di total jumlahnya bisa ribuan unit armada yang terdampak,” paparnya.

Berdasarkan data DPD Aptrindo DKI Jakarta, sebanyak 360-an perusahaan dengan jumlah armada sekitar 15.000-an unit telah tercatat sebagai anggota Aptrindo JakartaSebagaimana diberitakan, biang kerok macet horor di kawasan Tanjung Priok, salah satunya disebabkan kelebihan beban layanan receiving dan delivery petikemas di NPCT-1 dari yang biasanya rata-rata 2.500-an truk kontainer menjadi sekitar 4.000-an konainer. Bahkan ada yang menyebutkan hingga 7.000-an kontainer.

Akibat obesitas layanan R/D kontainer di NPCT-1 tersebut membuat jantung logistik di Tanjung Priok-pun sempat terhenti, bahkan dampak kemacetan menyebar luas ke sejumlah titik wilayah di Jakarta

Ketua DPD (Caretaker) Aptrindo DKI Jakarta, Dharmawan Witanto membenarkan asosiasinya telah menginventarisir surat pengajuan klaim perusahaan truk anggotanya untuk disampaikan kepada NPCT-1.

“Tahap awal ini, diperkirakan ratusan perusahaan truk akan mengajukan [klaim) tersebut. Hari ini juga kami sampaikan secara resmi ke NPCT-1,” ungkap Akong panggilan akrab Dharmawan.[am]

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *