ISPS Code di Pelabuhan Indonesia, Kudu Konsisten

  • Share
Capt Hendri Ginting (kiri)

LOGISTIKNEWS.ID – Kementerian Perhubungan menegaskan pentingnya konsistensi dalam penerapan International Ship and Port Facility Security Code (ISPS Code) di Indonesia.

Karenanya, Indonesia sebagai negara anggota international maritime organization / IMO dan sekaligus negara dengan jalur pelayaran strategis seperti Selat Malaka, harus berperan aktif dalam menjaga keamanan pelayaran.

“Hingga Agustus 2025, dari 2.611 fasilitas pelabuhan di Indonesia baru 457 yang menerapkan ISPS Code. Angka ini harus terus kita tingkatkan secara konsisten dengan dukungan teknologi terbaru dan inovasi,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud.

Dia menyampaikan hal itu saat kegiatan Temu Manajemen Fasilitas Pelabuhan Indonesia Tahun 2025 yang dilaksanakan di Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada Senin (29/9/2025).

“Untuk itu, diperlukan upaya percepatan, pembinaan, dan penguatan implementasi standar keamanan pelabuhan sesuai ketentuan internasional,” ucapnya.

Dirjen Masyhud menambahkan bahwa keberhasilan penerapan ISPS Code juga menjadi bukti kredibilitas Indonesia di mata dunia.

“Kapal asing menilai kepatuhan kita sebagai bentuk jaminan pemerintah Indonesia dalam menjaga keamanan maritim. Karena itu, penerapan ISPS Code tidak boleh jalan di tempat, melainkan terus berkembang sesuai dinamika global,” tegasnya.

Dirjen Masyhud juga memberikan apresiasi khusus kepada Direktorat KPLP dan para Auditor ISPS Code yang telah berkomitmen selama 21 tahun dalam mengawal penerapan standar keamanan tersebut.

“Kolaborasi antara Syahbandar sebagai koordinator Port Security Committee dengan pihak manajemen fasilitas pelabuhan menunjukkan kesigapan kita menghadapi tantangan keamanan maritim, baik nasional maupun internasional,” jelasnya.

Semakin Kompleks

Dalam kesempatan yang sama, Direktur KPLP, Capt. Hendri Ginting, menyampaikan bahwa tantangan keamanan pelabuhan kini semakin kompleks, termasuk ancaman serangan siber dan penggunaan drone.

“Sekitar 15 tahun lalu tantangan kita terbatas pada kompetensi personel dan peralatan keamanan. Kini kita harus menghadapi ancaman baru seperti serangan siber dan penggunaan drone di fasilitas pelabuhan. Bahkan, pernah terjadi serangan siber di salah satu pelabuhan Tanjung Priok yang melumpuhkan operasional terminal,” ungkapnya.

Capt. Hendri juga menyoroti masih rendahnya tingkat implementasi ISPS Code di Indonesia yang baru mencapai 17,5 persen.

“Ini berarti diperlukan percepatan, pembinaan, dan penguatan implementasi standar keamanan pelabuhan. Selain itu, peran Port Facility Security Officer (PFSO) harus ditingkatkan karena masih ada temuan di lapangan terkait pelaksanaan drill, kaji ulang PFSA & PFSP, serta audit internal yang belum maksimal,” ucapya.[am]

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *