LOGISTIKNEWS.ID- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meninjau langsung proses pemeriksaan fisik petikemas di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara, yang berada di kawasan pabean pelabuhan Tanjung Priok pada Senin (13/10/2025).
Kedatangan Menkeu itu juga disambut positif manajemen TPFT Graha Segara. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan sistem pengawasan kegiatan impor berjalan sesuai prosedur.
TPFT Graha Segara merupakan fasilitas yang digunakan untuk melakukan pemeriksaan fisik terhadap barang, khususnya peti kemas impor, yang melalui jalur merah (behandle) maupun jalur hijau, serta melibatkan karantina hewan dan tumbuhan.
Fasilitas ini menjadi bagian integral dari sistem pengawasan lalu lintas barang yang dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. TPFT Graha Segara dan Bea Cukai Priok bekerja sama erat dalam proses pemeriksaan fisik barang.
Menurut Menkeu, kedatangannya di TPFT Graha Segara bukan bagian dari upaya pengetatan, melainkan pengecekan rutin guna memastikan jalur impor terutama jalur hijau tidak disalahgunakan.
Sistem impor, selain ada kategori jalur hijau juga ada kategori jalur merah, yang berdasarkan tingkat risiko importir. Jalur hijau diperuntukkan bagi importir berisiko rendah dan umumnya tidak melalui pemeriksaan fisik.
Kendati demikian, Purbaya menilai pengawasan acak tetap perlu dilakukan agar jalur tersebut tidak menjadi celah penyelundupan.
“Tetapi akan minta mereka check secara random, namun nggak semuanya dicek. Sehingga jangan sampai jalur hijau jadi tempat orang nyelundupin barang,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Purbaya turut memeriksa salah satu kontainer berisi pakan ternak impor asal China. Pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan kesesuaian antara dokumen impor dan isi fisik barang. Namun dari hasil pengecekan awal, tidak ditemukan perbedaan antara dokumen dan barang fisik.[bram]













