Priok Darurat Kontainer Longstay, Ini Respon Importir

  • Share
Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

LOGISTIKNEWS.ID – Jumlah kontainer longstay di sejumlah fasilitas terminal petikemas di kawasan pabean Pelabuhan Tanjung Priok, hingga Senin (19/5/2025) pukul 14.00 Wib mencapai 9.471 bok. Jumlah itu bertambah sekitar 400-an bok dalam sehari tetakhir ketimbang data yang tercatat pada Minggu 18 Mei 2025 sebanyak 9.097 bok.

Karenanya, instansi terkait dan seluruh stakeholders agar melakukan action konkret untuk segera mengeluarkan kontainer-kontainer itu dari lini 1 pelabuhan Tanjung Prioj. Sebab keberadaan kontainer-kontainer ‘tak bertuan’ itu sangat mengganggu kondisi yard occupancy ratio (YOR) di lapangan lini 1 terminal di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.

Apalagi, ada juga sejumlah kontainer yang sudah mengendap belasan tahun di pelabuhan. Selain itu, keberadaan kontainer longstay itu telah mereduksi tingkat YOR dimasing-masing terminal peti kemas rerata 5-10% dari kapasitas eksisting.

Berdasarkan data yang dihimpun Logistiknews.id, pada Senin (19/5/2025) siang, bahwa hingga 19 Mei 2025 pukul 14.00 Wib masih ada sebanyak 9.471 bok kontainer longstay di Pelabuhan Tanjung Priok. Jumlah itu justru bertambah hampir 400-an kontainer ketimbang kemarin atau data per 18 Mei 2025 yang tercatat 9.097 bok.

Adapun kontainer longstay per 19 Mei 2025 itu tersebar di Jakarta International Container Terminal (JICT) 3.945 bok, Terminal Petikemas (TPK) Koja 114 bok, IPC TPK Internasional (OJA) 239 bok, <span;>IPC TPK Internasional (TSJ) 253 bok, IPC TPK Domestik (MSA) 90 bok, IPC TPK Domestik (Temas) 19 bok, IPC TPK Domestik (009) 434 bok, IPC TPK Domestik (Adipurusa) 1.015 bok, IPC TPK Domestik (DHU) 516 bok.

Adapun, jumlah kontainer longstay di New Priok Container Terminal One (NPCT-1) sebanyak 1.825 bok, dan Terminal Mustika Alam Lestari/MAL sebanyak 757 bok.

Padahal data per Minggu 18 Mei 2025, dihimpun Logistiknews.id, atau sehari sebelumnya menyebutkan bahwa hingga 18 Mei 2025 pukul 14.00 Wib masih ada sebanyak 9.097 bok kontainer longstay di Pelabuhan Tanjung Priok. Jumlah itu justru bertambah sekitar 15% ketimbang data per 16 Mei 2025 yang hanya 7.893 bok.

Data kontainer longstay per 18 Mei 2025 itu tersebar di Jakarta International Container Terminal (JICT) 4.075 bok, Terminal Petikemas (TPK) Koja 114 bok, IPC TPK Internasional (OJA) 245 bok, IPC TPK Internasional (TSJ) 286 bok, IPC TPK Domestik (MSA) 63 bok, IPC TPK Domestik (Temas) 7 bok, IPC TPK Domestik (009) 495 bok, IPC TPK Domestik (Adipurusa) 969 bok, IPC TPK Domestik (DHU) 431 bok.

Selain itu, kontainer longstay di New Priok Container Terminal One (NPCT-1) sebanyak 1.510 bok, dan Terminal Mustika Alam Lestari/MAL 902 bok.

Keterbatasan Inventory

Pemilik barang impor-pun angkat bicara mengenai persoalan itu.

Bahkan, Wakil Ketua Umum BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Erwin Taufan, tidak segan-segan mendesak agar Instansi berwenang di Pelabuhan Priok segera berkolaborasi dengan stakeholders terkait untuk mengambil langkah cepat dan tepat guna mengeluarkan kontainer-kontainer longstay tersebut.

“Kalau selama ini pemilik barang ada yang menjadikan pelabuhan sebagai tempat penyimpanan kontainer, lantaran pemilik barang tidak memiliki fasilitas inventory atau gudang sendiri di luar pelabuhan,” ucap Taufan kepada Logistiknews.id, pada Senin (19/5/2025).

Untuk itu, imbuhnya, mestinya otoritas di pelabuhan maupun pengelola terminal peti kemas lebih tegas bahwa ada batasan waktu maksimal berapa lama barang boleh mengendap di pelabuhan.

“Sebab kalau tidak tegas (aturannya) jangan salahkan pemilik barang kalau pelabuhan menjadi tempat simpan barang/kontainer,” ucap Taufan.

Dia mengungkapkan, berbagai alasan barang/petikemas terbiarkan menumpuk lama (longstay) di pelabuhan, termasuk ada kemungkinan barang tersebut bermasalah sehingga tidak diurus pemiliknya.

Relokasi ke TPP

Dihubungi terpisah, Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Jakarta, Adil Karim mendesak kontainer longstay yang sudah tidak diurus pemilik barangnya harus direlokasi ke Tempat Penimbunan Pabean (TPP) dan bisa dikuasai oleh negara untuk kemudian dilelang atau dimusnahkan.

“Jadi bicara longstay itukan petikemas yang sudah cukup lama atau tahunan tapi memang harus dikeluarkan dari pelabuhan karena sangat mengganggu yard occupancy ratio atau YOR terminal dan produktivitas pelabuhan,” ujar Adil Karim.

Menurut Adil, terhadap hal ini harus dibicarakan ke pihak Bea Cukai di pelabuhan setempat lantaran masih ada hak-hak negara yang belum selesai dan harus di selesaikan secara komprehensif.

Kemudian  harus dilihat juga komoditinya apa. Apakah masih bagus barangnya atau sudah menjadi sampah dan penyelesaiannya bisa dengan lelang atau dimusnahkan dan duduk bareng untuk dicarikan solusinya baik lokasinya maupun biaya yang akan dikeluarkan untuk pembiayaan perpindahannya ataupun pemusnahannya.

Kepentingan Pelayaran

Disisi lain, perusahaan pelayaran sangat berkepentingan agar kontainer yang merupakan bagian dari alat angkut transportasi laut bisa segera dimanfaatkan lagi oleh perusahaan pelayaran pemiliknya.

“Pelayaran mendesak soal kontainer longstay itu dicarikan solusinya lintas multi sektor untuk efisiensi pemindahan dan pelepasan kontainer bermasalah itu secara massal. Ini supaya kontainer-kontainer itu bisa digunakan lagi sebagai bagian alat angkut operasional pelayaran,” ujar Sekretaris Umum DPC Indonesia National Shipowners Association (INSA) Jaya, M.Erwin M Yahya Zubir, kepada Logistiknews.id, pada Senin (19/5/2025).

Dia menegaskan, fenomena kontainer longstay bukanlah hal baru jika tidak dijinakan maka akan menjadi bom waktu bagi logistik nasional.

Apalagi, imbuhnya, namun dalam beberapa tahun terakhir, jumlahnya terus meningkat seiring dengan kompleksitas administrasi, terbatasnya infrastruktur pendukung, serta minimnya integrasi antarlembaga.

“Dalam banyak kasus, kontainer bermasalah atau tak bertuan itu tidak lagi sekadar barang tak terurus, melainkan menjadi beban struktural bagi kelancaran operasional pelabuhan,” ucap Erwin.[am]

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *