LOGISTIKNEWS.ID- Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) terus berkomitmen untuk berkontribusi dalam membangun ketahanan nasional melalui penguatan wawasan kebangsaan.
Di tengah berbagai tantangan global, perkembangan teknologi informasi, serta dinamika sosial yang terus berkembang, nilai-nilai kebangsaan menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas, persatuan, dan keberlanjutan pembangunan nasional.
Berkaitan dengan hal itu, Lemhanas RI menyelenggarakan kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan (PPNK) Kolaboratif Angkatan 118 yang diselenggarakan pada 2-8 Juni 2026 di Gedung Lemhannas RI.
Sejumlah asosiasi pelaku usaha maupun organisasi, antara lain; Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA), Indonesia Financial Group (IFG), Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI), Kamselindo, IFGF, ikut dalam kegiatan tersebut.
Penyelenggaraan program ini berpedoman pada Pedoman Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan yang dikembangkan oleh Lemhannas RI sebagai acuan dalam menanamkan dan mengaktualisasikan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia kepada seluruh elemen masyarakat.
Kegiatan ini diikuti oleh peserta yang berasal dari berbagai latar belakang, antara lain aparatur sipil negara, unsur TNI dan Polri, akademisi, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pelaku usaha, serta generasi muda.
Dalam pelaksanaannya, peserta memperoleh pembekalan mengenai empat konsensus dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila sebagai ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai landasan konstitusional, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan yang merekatkan keberagaman bangsa Indonesia.
Selain penyampaian materi, kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan juga dilaksanakan melalui diskusi kelompok, studi kasus, serta metode pembelajaran partisipatif lainnya.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman peserta secara komprehensif, sekaligus mendorong implementasi nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Lemhannas RI berharap para peserta dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing dengan menjunjung tinggi integritas, semangat gotong royong, toleransi, serta rasa cinta tanah air.
Dengan demikian, nilai-nilai kebangsaan tidak hanya dipahami sebagai konsep, tetapi juga diwujudkan dalam tindakan nyata demi tercapainya tujuan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.[am]













