Apa Kabar Implementasi NLE ?

  • Share

JAKARTA – Sistem National Logistic Ecosystem (NLE) telah diluncurkan secara virtual pada akhir September 2020. Platform secara terpadu tersebut diyakini mampu mengefisiensikan layanan logistik nasional.

Sudah hampir enam bulan berlalu sejak diluncurkannya sistem yang digadang-gadang bakal membuat proses logistik di tanah air itu jauh lebih baik.

Bahkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, pernah mengingatkan supaya jangan sampai NLE tidak dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan, terutama saat eksekusi di lapangan.

“Langkah yang penting eksekusinya bagaimana. Sebab eksekusi ini penting,” kata Luhut, ketika itu sekaligus berpesan kepada jajaran terkait agar benar-benar menjalankan sistem NLE dengan baik ketika di lapangan.

Prihal NLE ini, kembali menjadi perhatian dalam Webinar bertema ‘Upaya Peningkatan Distribusi Logistik Sisi Darat Guna Menekan Biaya Logistik‘, yang dilaksanakan Balitbang Kementerian Perhubungan pada Jumat (12/3/2021).

Dalam Webinar itu, terungkap bahwa biaya logistik di Indonesia saat ini merupakan yang terbesar di kawasan Asean, yakni mencapai 23,5% dari produk domestik bruto (PDB).

Berbagai upaya juga terus dilakukan pemerintah untuk menekan biaya logistik dalam upaya meningkatkan daya saing, antara lain dengan memperluas pembangunan infrastruktur yang mendukung kegiatan logistik, dan juga menyiapkan sistem yang terintegrasi.

Salah satunya, melalui National Logistics Ecosystem (NLE) yang diharapkan menjadi sistem yang mendukung mata rantai pasok aktivitas ekspor, impor serta logistik domestik.

Untuk mendukung NLE, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional/National Logistic Ecosystem (NLE).

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi, mengatakan sejak awal asosiasinya aktif terlibat mendukung mendukung NLE yang diluncurkan pemerintah RI. Program itu dinilai bisa mengatasi berbagai tantangan ke depan di bidang logistik.

Indonesia, imbuhmya akan memasuki Asean Connectivity pada tahun 2025, sehingga nantinya tidak hanya orang, tapi juga goods yang terhubung dan hal ini merupakan tantangan yang cukup besar.

Berbagai macam survei, kata dia, menyebut Indonesia akan masuk dalam tujuh kekuatan besar ekonomi pada 2030. Maka program NLE menurutnya, merupakan rangkaian menuju Indonesia menjadi salah satu negara dengan kekuatan ekonomi terbesar.

NLE adalah sistem kolaborasi yang mengharmonisasikan agar prosedur ekspor impor logistik dapat berjalan lebih efisien. NLE juga merupakan ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang/flow of goods dengan dokumen internasional/flow of documents, sejak kedatangan sarana pengangkut (kapal/ pesawat) hingga barang keluar dari pelabuhan dan tiba di gudang.

“Semuanya bisa diproses secara digital sehingga memudahkan para pelaku bisnis dalam melakukan kegiatan, baik kegiatan domestik maupun kegiatan ekspor-impor. Jadi ini bukan sebuah badan atau organisasi baru,” ujar Yukki, beberapa waktu lalu.

Dia memgatakan, adapun pelayanan yang dilakukan oleh NLE mencakup antara lain; Delivery Order Online (DO Online) dan Surat Penyerahan Petikemas (SP2), memfasilitasi penggunaan layanan (pemilik kargo/ penerima barang dan freight forwarder) dalam membuat DO Online dan SP2.

Kemudian, Vessel, yang menerapkan jadwal kedatangan dan keberangkatan kapal secara real time, informasi diberikan secara terperinci dan terintegrasi kedalam satu sumber data sehingga memudahkan untuk merencanakan kegiatan pengiriman barang.

“NLE merupakan hasil kerja sama besar antara Kementerian dan Lembaga (K/L). Hal itu membuktikan, kolaborasi lebih baik dibandingkan kompetisi. Kadang-kadang di dunia usaha ini melihat pemerintah juga ada kompetisinya, di antara K/L,” ujar dia.

Yukki juga menyampaikan, ALFI sangat mengapresiasi semua Kementetrian dan Lembaga (KL) yang berkomitmen dalam mendukung untuk mengeksekusi implementasi NLE sesuai Inpres 5/2020 itu.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga menyatakan mendukung penataan NLE yang diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020.

Dukungan tersebut dilaksanakan melalui konektivitas dan aksesibilitas antar kawasan dengan mengintegrasikan insfrastruktur dengan simpul transportasi, yakni antara pelabuhan, bandara, stasiun kereta apai, terminal, pusat distribusi dan jaringan transportasi.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan masalah logistik nasional ini merupakan salah satu unsur yang sangat menentukan daya kompetisi dari perekonomian Indonesia.

Oleh sebab itu, upaya untuk terus memperbaikinya diperlukan kerjasama dari semua instansi atau institusi yang telah melaksanakan Inpres 5/2020 tentang NLE tersebut.

Menkeu menegaskan, Pemerintah terus berupaya meningkatkan kinerja logistik nasional untuk memperbaiki iklim investasi dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional, melalui penataan ekosistem logistik nasional.

Pemerintah juga telah menyiapkan berbagai langkah strategis dalam rangka penataan ekosistem logistik antara lain melalui simplifikasi proses bisnis layanan pemerintah di bidang logistik yang berbasis teknologi informasi untuk menghilangkan repetisi dan dupilkasi.

“Sistem NLE ini memungkinkan seluruh proses logistik dapat terintegrasi melalui satu jaringan,” ucapnya.

Menkeu menyebutkan, NLE merupakan bagian dari reformasi logistik yang dilakukan pemeritah. Dengan reformasi ini, diharapkan kontribusi sektor logistik terhadap daya saing perekonomian Indonesia juga semakin meningkat. Standar pelayanan dan transparansi yang tercipta melalui NLE juga ditargetkan mampu menciptakan ekosistem persaingan yang sehat.(Lognews)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *