Menyorot Pembatasan Truk, Merger Pelindo & Leading Sector Logistic

  • Share
Truk Kontainer Terjebak Kemacetan di Kawasan Marunda Cicincing Jakarta Utara pada Sebtu 27 Maret 2021

JAKARTA – Sepanjang pekan lalu, terdapat artikel yang menjadi sorotan redaksi logistiknews.id. Artikel tersebut merupakan catatan kondisi dan sekaligus fakta persoalan lapangan di sektor logistik nasional. Berikut rangkumannya:

– Operasional Truk

Pemkot Jakarta Utara telah melakukan uji coba pembatasan operasional truk di sejumlah ruas jalan provinsi di wilayah itu yakni pada Pagi Hari pukul 06.00 – 09.00 Wib dan di Sore Hari pada pukul 16.00 – 21.00 Wib.

Kontan saja, kebijakan itu mendapat reaksi keras dari para pelaku bisnis logistik di pelabuhan Tanjung Priok Jakarta yang tergabung dalam Forum Komunikasi Asosiasi Penyedia dan Penguna Jasa Pelabuhan Tanjung Priok (Forkomas Tanjung Priok).

Sekretaris Forkomas Pelabuhan Tanjung Priok, Budi Wiyono mengatakan, tidak selayaknya kegiatan Trucking dibatasi jam operasionalnya dengan alasan apapun. Hal ini mengingat aktivitasnya merupakan penopang inti layanan kepelabuhanan di Tanjung Priok yang kini sudah beroperasi 24/7, serta pendukung kegiatan perdagangan internasional maupun domestik untuk menjamin kelancaran logistik nasional.

– Merger PT Pelindo

Redaksi juga menampilkan opini mengenai rencana merger PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I s/d IV.

Menurut Pemerhati Kepelabuhanan, Bambang Sabekti, merger empat perusahaan plat merah itu diyakini bisa memberikan kemudahan dan optimalisasi layanan kepada pengguna jasa (port user) dan investor.

Diapun berharap Kementerian BUMN dapat mewujudkan merger terssebut pada Agustus tahun ini bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI yang ke 76 tahun.

– Leading Sector Logitic

Selain itu isu mengenai leading sector logistic yang mengemuka dalam Fokus Group Discussion (FGD) Arah Kebijakan Pengembangan Sistem Logistik Nasional (Sislognas) Kedepan, yang dilaksanakan secara virtual yang diikuti stakeholders terkait serta pegiat dan praktisi logistik nasional.

Menurut Ketua Komite Tetap Bidang Logistik, Supply Chain dan SDM KADIN Pusat, Nofrisel, hingga kini tidak ada leading sector logistic di Indonesia sehingga seringkali implementasi sistem logistik nasional (Sislognas) dilapangan tumpang tindih bahkan kerap memunculkan kontra regulasi antar Pemda dan Pemerintah Pusat.

“Sinkronisasi kebijakan antar pemerintah daerah dan pusat belum terwujud dilapangan lantaran belum ada leading sectornya, lembaga mana yang mewadahi dan paling bertanggung jawab sampai saat ini,” ujar Nofrisel.(am)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *