JAKARTA – PT Pelabuhan Indonesia II/ IPC mengumumkan akan memberlakukan tarif baru terhitung 15 April 2021 terhadap pelayanan penumpukan (storage) dan lift on-lift off (Lo-Lo) peti kemas internasional (ekspor-impor) di pelabuhan Tanjung Priok.
Penyesuaian tarif baru itu mulai berlaku per kedatangan kapal 15 April 2021 pukul 00.00 Wib di pelabuhan Priok.
Dini Endiyani, SFVP Komunikasi Korporasi Kantor Pusat IPC dan Arif Rusman SVP Pemasaran Kantor Pusat IPC mengatakan, untuk tarif Lo-Lo peti kemas berukuran 20 kaki yang sebelumnya Rp 187.500/bok akan menjadi Rp 285.500/bok.
Sedangkan Lo-Lo untuk peti kemas 40 kaki akan menjadi Rp 428.250/bok dari sebelumnya Rp 281.300/bok.
Adapun tarif dasar untuk storage dari Rp.27.200/bok/hari untuk peti kemas 20 kaki menjadi Rp 42.500/bok/hari. Sedangkan untuk peti kemas 40 kaki yang semula Rp 54.400/bok/hari menjadi Rp 85.000 perbok/hari.
Penyesuaian tarif itu telah melalui tahapan regulasi yang ada, yakni melalui kesepakatan asosiasi penyedia dan pengguna jasa di pelabuhan Tanjung Priok serta disetujui oleh Kementerian Perhubungan.
Selain itu, pada 23 Feb 2021 dari Kemenko Maritim dan Investasi (Marvest) telah ada rekomendasi mengenai penyesuaian tarif di pelabuhan Priok itu kepada Kementerian Perhubungan. Kemudian pada 8 Maret 2021 telah terbit persetujuan Menteri Perhubungan untuk penyesuaian tarif tersebut.
“Jadi,penyesuain tarif tersebut hanya berlaku untuk pelayanan peti kemas internasional atau ekspor impor,” ujar Arif Rusman dan Dini kepada wartawan, pada Rabu (7/4/2021).
Dengan diberlakukannya tarif baru untuk Lolo dan Storage peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok itu, IPC juga menghilangkan biaya cost recovery Rp 75.000 perbok yang selama ini dibebankan kepada pemilik barang.
“Selain itu tarif progresif penumpukan (storage) juga hanya dikenakan maksimal 600 persen dari tarif dasar dari sebelumnya 900 persen terhadap peti kemas dengan masa tiga hari penumpukan dan seterusnya,” ujarnya.
Saat merilis kenaikan tarif storage dan Lo-Lo itu, IPC di dampingi oleh seluruh manajemen operator terminal peti kemas di pelabuhan Priok.
Saat ini di pelabuhan Tanjung Priok terdapat lima pengelola terminal peti kemas internasional (ekspor-impor) yakni; Jakarta International Container Terminal (JICT), TPK Koja, New Priok Container Terminal One (NPCT-1), Terminal Mustika Alam Lestari (MAL) dan Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok.
Kenaikan tarif Lo-Lo dan storage di Priok itupun didasari karena sejak tahun 2008 belum pernah ada penyesuaian.