Ini Usulan Depalindo, Agar Kemacetan Logistik di Priok Tak Terulang

  • Share
Toto Dirgantoro, Ketua Umum Depalindo dan Sekjen DPP GPEI

JAKARTA – Dewan Pemakai Jasa Angkutan Laut Indonesia (Depalindo) menanggapi soal kemacetan yang seringkali dikeluhkan para Sopir Truk Logistik dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok khususnya di New Priok Container Terminal-One (NPCT-1) maupun pada fasilitas depo peti kemas di luar pelabuhan Priok.

Ketua Umum Depalindo Toto Dirgantoro, mengemukakan setelah mengamati dan menginventarisir persoalan tersebut dilapangan, Depalindo mengusulkan empat langkah sebagai solusi mengatasinya.

Pertama, jika menengok pada kejadian kemacetan tahun-tahun sebelumnya maka salah satu solusi yang bisa ditempuh yakni jika kondisi kapasitas terminal sudah tidak memungkinkan maka Call Kapal yang ke NPCT-1 agar dibatasi dalam setiap minggunya, serta kegiatannya dapat dialihkan ke terminal peti kemas lain di pelabuhan Priok.

Kedua, Pengelola NPCT-1 agar memiliki buffer area trucking yang memadai untuk menghindari kepadatan di gate maupun akses menuju terminal peti kemas ekspor impor itu.

Ketiga, Kementerian Perhubungan melalui Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok dapat meginventarisir kembali kapasitas pada setiap terminal peti kemas yang beroperasi di Pelabuhan Tanjung Priok agar dapat diawasi agar sesuai dengan jumlah kapal yang masuk atau dilayaninya.

Sebagaimana diketahui, saat ini di pelabuhan Tanjung Priok terdapat lima fasilitas terminal peti kemas yang melayai kegiatan ekspor impor yakni; Jakarta International Container Terminal (JICT), TPK Koja, New Priok Container Terminal One (NPCT-1), Terminal Mustika Alam Lestari (MAL) dan Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok.

Keempat, Instansi terkait harus melakukan pembenahan terhadap operasional fasilitas depo yang berada di luar pelabuhan yang saat ini menjadi penopang kelancaran arus barang dan logistik, dengan melakukan pengawasan dan sanksi bagi yang melanggar termasuk sanksi pencabutan izin deponya.

“Otoritas Pelabuhan Priok juga harus berani memberikan sanksi kepada perusahaan pelayaran di Pelabuhan Priok yang bermitra dengan depo diluar pelabuhan namun jika fasilitas, sarana dan prasarana depo peti kemas-nya tidak memenuhi syarat bisa mendukung kelancaran arus barang dan logistik. Bila perlu pelayarannya jangan diberikan izin sandar dan lain sebagainya,” ujar Toto, kepada logistiknesw.id, pada Kamis (8/4/2021).

Dia menyebutkan, jika persoalan kemacetan tersebut tidak dicarikan solusinya dengan melibatkan instansi berwenang dan stakeholders terkait maka inefisiensi logistik akan terjadi terus lantaran perputaran trukcking tidak ideal lagi, dan cost yang ditanggung consigne bertambah.

“Akibatnya sulit bagi kita untuk mewujudkan efisiensi logistik nasional. Apalagi pelabuhan Priok merupakan barometer perdagangan Indonesia karena lebih dari 65 persen pengapalan ekspor imporĀ  maupun antarpulau dilakukan lewat pelabuhan ini,” ucap Toto.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *