BANDUNG – Pelaku usaha logistik yang tergabung dalam Ikatan Eksportir dan Importir Indonesia (IEI) merespon adanya penyesuaian tarif pelayanan jasa lift on-lift off (Lo-Lo) dan Storage petikemas di pelabuhan Tanjung Priok, mulai 15 April 2021.
Tarif baru itu berlaku terhadap kedatangan kapal internasional (ocean going) di pelabuhan Tanjung Priok, per 15 April 2021 pukul 00.00 Wib.
Ketua Umum IEI, Amalia mengharapkan adanya penyesuain tarif tersebut bisa lebih menjamin pelaku usaha mendapatkan layanan yang lebih baik di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu, termasuk tidak ada lagi kemacetan yang dapat mengganggu arus barang dan logistik.
“Harus bisa menjamin bahwa Pelabuhan Priok lebih lancar dan tidak macet gak? .Boleh gak kalau masih macet mereka yang suruh bayar cash back kepengguna jasa,” kata Amalia kepada logistiknews.id, pada Jumat (9/4/2021).
PT Pelabuhan Indonesia II/IPC mengumumkan akan memberlakukan tarif baru terhitung 15 April 2021 untuk pelayanan penumpukan (storage) dan lift on-lift off (Lo-Lo) di terminal peti kemas internasional. Tarif mulai berlaku per kedatangan kapal 15 April 2021 di pelabuhan Priok.
Untuk tarif Lo-Lo peti kemas berukuran 20 kaki yang sebelumnya Rp187.500/bok menjadi Rp 285 500,- perbok. Sedangkan untuk peti kemas 40 kaki akan menjadi Rp 428.250/perbok dari sebelumnya Rp 281.300/bok.
Adapun tarif dasar storage dari Rp27.200/bok/hari untuk peti kemas 20 kaki menjadi Rp 42.500/bok/hari. Sedangkan untuk peti kemas 40 kaki yang sebelumnya Rp 54.400/bok/hari akan menjadi Rp.85.000 perbok/hari.
Penyesuaian tersebut hanya berlaku untuk pelayanan peti kemas internasional atau ekspor impor.
Dengan berlakunya tarif baru tersebut IPC juga menghilangkan cost recoveri Rp 75.000 perbok yang selama ini dibebankan kepada pemilik barang.
Selain itu tarif progresif juga hanya dikenakan maksimal 600 persen dari sebelumnya 900 persen terhadap peti kemas dengan masa tiga hari penumpukan dan seterusnya.
Saat ini di pelabuhan Tanjung Priok terdapat lima pengelola terminal peti kemas internasional (ekspor-impor) yakni; Jakarta International Container Terminal (JICT), TPK Koja, New Priok Container Terminal One (NPCT-1), Terminal Mustika Alam Lestari (MAL) dan Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok.