JAKARTA – Pemerintah telah melakukan revisi serta menyepakati aturan cuti bersama 2021. Penetapan perubahan cuti bersama tersebut bertujuan mengurangi penyebaran COVID-19 di Indonesia.
Pada Lebaran tahun ini, pemerintah memangkas cuti bersama memperingati Hari Raya Idul Fitri, yakni tanggal 17, 18 dan 19 Mei.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) telah menyepakati aturan cuti bersama 2021.
Dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko PMK pada Ferbuari silam, Muhadjir Effendy menyampaikan cuti bersama yang sebelumnya dipotong menjadi hanya 2 hari. Keputusan tersebut diambil setelah melakukan peninjauan kembali SKB.
Selain cuti bersama libur lebaran, pemerintah juga memangkas cuti bersama lainnya, di antaranya; 12 Meret: Cuti Bersama memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad. 27 Desember: Cuti Bersama memperingati Hari Raya Natal 2021.
Hanya ada dua cuti bersama yang tetap, yakni 12 Mei Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan 24 Desember dalam rangka Raya Natal 2021.
Arus Logistik
Ketua Umum Dewan Pemakai Jasa Angkutan Laut Indonesia (Depalindo) Toto Dirgantoro mengatakan, kegiatan arus barang dan logistik di Pelabuhan Tanjung Priok diharapkan tetap lancar.
Dia mengatakan, layanan sisi laut di pelabuhan Priok biasanya tetap beroperasi nonstop (24/7) meskipun pada umumnya pabrik dan gudang di luar pelabuhan tutup pada Libur Lebaran, termasuk banyak trucking yang tidak beroperasi.
“Saya setuju bahwa kegiatan sisi laut atau layanan bongkar muat di pelabuhan tetap harus operasional 24/7 agar tidak terjadi kongesti pasca Lebaran,” ucap Toto.
Dia menyebutkan, seperti pada tahun-tahun sebelumnya, biasanya bertepatan dengan hari H Lebaran, untuk operasional di semua terminal peti kemas di pelabuhan Priok tetap menerapkan layanan 24/7.
Namun, hanya libur sebentar (2 shift) saat hari H Lebaran yakni pada sift 3 (malam takbiran) dan pada shift 1 (pagi hari saat pelaksaan sholat Idul Fitri). Selebihnya tetap operasional seperti biasa karena kapal juga tetap sandar dilayani bongkar muatnya di terminal.
Saat ini, di pelabuhan Tanjung Priok, terdapat 5 pengelola terminal peti kemas yakni Jakarta International Container Terminal (JICT), Terminal Peti Kemas Koja, Terminal Mustika Alam Lestari (MAL), New Priok Container Terminal-One (NPCT-1) dan Terminal 3 Priok yang dikelola IPC TPK-anak usaha PT Pelindo II/IPC.
Kendati begitu, untuk kepastian operasional pelabuhan Tanjung Priok disaat Lebaran, semua pihak mestiĀ menunggu edaran resmi dari Kantor Otoritas Pelabuhan setempat.