ALFI: Pemberantasan Pungli & Premanisme Agar Konsisten

  • Share
Yukki Nugrahawan Hanafi

JAKARTA – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengapresiasi gerak cepat aparat kepolisian yang telah menindak pelaku pungutan liar (pungli).

Seperti diketahui pihak Kepolisian memberantas aksi pungli di lokasi depo kontainer diluar pelabuhan dan di kawasan terminal peti kemas pelabuhan Tanjung Priok yang melibatkan oknum karyawan alih daya atau outshourcing di Jakarta International Container Terminal (JICT).

Penangkapan itu menyusul adanya pengaduan Sopir Truk kepada Presiden Joko Widodo pada Kamis (10/6/2021), yang kemudian Presiden Jokowi menelpon Kapolri untuk menindaklanjutinya.

Tak butuh waktu lama, Jajaran Kepolisian langsung membekuk para oknum karyawan di depo kontainer dan terminal peti kemas yang terbukti melakukan praktik pungli terhadap para Sopir truk.

Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi, berharap penanganan ini bisa dilakukan terus menerus. Apalagi sebetulnya presiden sudah berulang kali menginstruksikan hal tersebut.

Dia mengemukakan, praktik pungli bukan terjadi hanya di lingkungan pelabuhan yang sekarang pelakunya sudah ditangkap. Bahkan, imbuhnya, di luar pelabuhan Priok pungli juga merajalela yang dilakukan oleh premanisme saat truk logistik berada di jalan raya sewaktu melakukan aktivitas distribusi barang.

“Ini yang harus menjadi perhatian kita semua. Kita harus bisa menyepakati bahwa penanganan dan pemberantasan pungli dan premanisme ini harus menjadi sebuah kegiatan yang memang terkoordinasi dengan baik dan melibatkan semua pemangku kepentingan. Kalau tidak, masalahnya tidak akan pernah selesai. Masa sih harus setiap tiga tahun diingatkan presiden?,” ujar Yukki, Minggu (13/6/2021).

ALFI mencatat, persoalan pungli dan prernanisme ini bukan yang pertama juga Presiden memerintahkan hal ini. Di tahun 2016, presiden pernah melakukan hal yang sama. Kemudian di 2018 juga ada pengemudi yang berjalan kaki dari Jawa tengah ke Jakarta untuk bertemu presiden karena kerap menjadi korban premanisme dan aksi pungli.

Karenanya, Yukki berharap penanganan pungli atau premanisme ini bisa dilakukan dengan lebih konsisten. Tidak hanya di Jakarta, penanganan terhadap pungli tersebut juga harus berlaku umum di seluruh wilayah di Indonesia.

Yukki mengatakan, supaya praktik pungli tidak terulang di dalam pelabuhan maupun depo kontainer di luar pelabuhan, mesti ada standard operasional prosedur (SOP) dan pengawasan  yang ketat.

“SOP itu mesti diawasi secara kontinue. Kalau didalam pelabuhan leadingnya regulator seperti KSOP maupun Otoritas Pelabuhan dan pihak manajemen terminal itu sendiri.

Sedangkan  yang ada diluar pelabuhan mesti dikontrol oleh instansi yang memberikan izin dan bersama  oleh manjemen perusahaan,” paparnya.

Terhadap aksi premanisme yang kerap terjadi di jalan raya dari dan menuju Pelabuhan, Yukki berharap dilakukan penindakan tegas secara terus menerus.

“Aksi premanisme atau pungli juga kerap ditemui dalam perjalanan dari dan menuju pelabuhan,  bandara, pabrik, gudang maupun tujuan akhir.Risiko kehilangan barang juga tinggi, terutama untuk barang-barang bernilai tinggi dan mudah dijual seperti lubricant oil, susu atau rokok. Jadi mobilnya dibajak, atau ketika sopirnya tidur tiba-tiba barangnya diambil. Ini yang juga harus menjadi perhatian kita semua,” ucap Yukki.

ALFI juga mengajak semua pemangku kepentingan untuk sama-sama membenahi sistem transportasi atau akses distribusi dari dan ke Priok yang selama ini seringkali dihantui kemacetan yang pada akhirnya berpotensi menimbulkan aksi premanisme di jalanan.(**)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *