OP Priok Minta Terminal Beri Keringanan Biaya ke Pengguna Jasa, Imbas Gangguan CEISA

  • Share
Tumpukan Kontainer di salah satu fasilitas depo kontainer

JAKARTA – Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, meminta kepada seluruh operator terminal kontainer dan non kontainer yang melayani kegiatan ekspor impor di pelabuhan Tanjung Priok untuk memberikan keringanan atas biaya yang timbul kepada pengguna jasa yang mengalami keterlambatan pengeluaran barang akibat dampak perbaikan CEISA selama sepekan terakhir ini.

Sistem Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu, sejak Kamis pekan lalu (8/7/2021) mengalami gangguan dan berimbas pada menumpuknya barang impor di sejumlah pelabuhan Indonesia, termasuk di Pelabuhan Tanjung Priok lantaran dokumennya tidak bisa terproses secara online.

Permintaan itu disampaikan Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Capt Wisnu Handoko melalui Surat Edaran (SE) Nomor : UM.006/13/19/OP.TPK-2021 Tentang Antisipasi Dampak Perbaikan Aplikasi CEISA di Pelabuhan Utama Tanjung Priok, pada 15 Juli 2021.

Dalam SE KaOP Tanjung Priok itu juga menyebutkan, bahwa dalam rangka antisipasi menurunnya kinerja layanan kepelabuhanan dalam masa perbaikan sistem CEISA sampai dengan beroperasi dengan normal, maka diminta kepada seluruh operator terminal kontainer dan non kontainer yang melayani kegiatan ekspor impor untuk melayani jadwal kedatangan setiap kapal, mulai dari kapal sandar di demaga sesuai dengan window yang telah disepakati sampai dengan pelayanan bongkar muat selesai dan kapal meninggalkan pelabuhan.

Selain itu, terminal agar mengoptimalkan penggunaan fasilitas peralatan bongkar muat dan menjaga tidak terjadi keterlambatan, Optimalisasi penggunaan lapangan penumpukan lini 1dan lini 2 dengan menjaga keseimbangan peruntukan untuk layanan muatan ekspor dan impor secara proporsional melalui pembagian beban lapangan penumpukan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas.

Pengelola terminal juga diminta selalu berkoordinasi dengan pihak Kantor Bea Cukai dalam rangka melakukan normalisasi layanan inspeksi di seal point, pindah lokasi penumpukan (PLP/Over Brengen), Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) dengan menambah jalur pemeriksaan customs dan penambahan petugas .

Kemudian, operator terminal agar melakukan sosialisasi terkait langkah-langkah antisipasi sehingga memberikan rasa kenyamanan dan optimisme kepada pengguna jasa.

Selain itu, melakukan komunikasi dan koordinasi secara intensif dengan Kantor Bea Cukai, Kantor Otoritas Pelabuhan Utama, Kantor Kesyahbandaran Utama, Pelindo II Cabang Tanjung Priok terkait untuk perkembangan di lapangan, terutama jika terjadi peningkatan siginifikan  prosentase yard occupancy ratio (YOR), sehingga dapat diambil langkah bersama secara cepat dan terukur.

“Kepada pengguna jasa dihimbau untuk melakukan penyesuaian pengiriman dan pengambilan kontainer pasca system CIESA normal kembali untuk menghindari kepadatan pelayanan disaat bersamaan,” kutip SE OP Priok.

Sudah Sepekan

Kantor OP Tanjung Priok menyampaikan, bahwa sejak tanggal 8 Juli 2001 sistem elektronik layanan kepabeanan atau CEISA mengalami gangguan dan sedang dalam perbaikan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu.

Dampak dari perbaikan tersebut adalah tidak lancarnya penerimaan dan pengeluaran barang dari Pelabuhan, terutama untuk muatan ekspor-impor yang diangkut melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

Imbasnya, rata-rata YOR terminal kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok meningkat tinggi dan diperkirakan akan mencapai puncaknya di akhir pekan seiring dengan jadwal window kedatangan kapal-kapal Main Line Operator/MLO.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *