JAKARTA – Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai (IKC) mengumumkan akan melaksanakan kegiatan scheduled maintenance sistem kepabeanan dan cukai yang direncanakan dilaksanakan pada Minggu, 10 Oktober 2021 pukul 00:01 WIB s/d. pukul 01:01 WIB. Kegiatan ini berpotensi menyebabkan downtime selama kurang lebih 1 jam.
Ketua DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Adil Karim, berharap kegiatan maintenance tersebut tidak sampai menggangu kelancaran pelayanan dokumen ekspor impor.
“Kalau dilakukan pada waktu dinihari hanya satu jam biasanya tidak akan memengaruhi layanan. Sebab kalau pada hari Minggu tengah malam pada umumnya jarang yang transfer dokumen.Jadi efeknya kemungkinan tidak ada,” ujarnya kepada logistiknews.id pada Jumat malam (8/10/2021).
Dia mengatakan, ALFI DKI dan para pelaku usaha forwarder dan logistik di Pelabuhan Tanjung Priok juga telah mengetahui adanya pengumuman rencana maintenance sistem tersebut.
“Harapan kami jadwal maintenance-nya mesti on time, jangan sampai berlarut,” ucap Adil.
Berdasarkan pengumuman Direktorat IKC tersebut, disebutkan bahwa layanan yang terdampak pada kegiatan maintenance sistem tersebut adalah seluruh layanan pada Customs-Excise Information System and Automation/CEISA (SSO, Impor, Ekspor, TPB, Barang Kiriman, Inward Manifes, Outward Manifes, Billing, Portal Pengguna Jasa, dll) dan CEISA 4.0 Inhouse (Impor, Ekspor, TPB) & CEISA 4.0 Pengguna Jasa.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas dan guna kelancaran kegiatan scheduled maintenance itu pengguna jasa dihimbau agar segera mengirim dokumen sebelum waktu tersebut, serta tidak mengirim dokumen atau melakukan pembayaran pada waktu tersebut. Adapun terhadap dokumen yang telah dikirim sebelum dan sesudah kegiatan scheduled maintenance tetap terproses seperti biasa.
Redaksi mencatat, pada awal Juli 2021 sempat terjadi tidak berfungsinya sistem CIESA yang menyebabkan gangguan layanan kepabeanan seperti pengajuan dokumen impor barang (PIB), billing, pengurusan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB), nota pelayanan ekspor (NPE) tidak bisa terproses.
Kondisi ini berimbas kerugian yang tidak sedikit bagi dunia usaha lantaran barang tidak bisa keluar dari pelabuhan, namun biaya penumpukan (storage) dan demurage terus berjalan.(am)