JAKARTA – PT Energi Pelabuhan Indonesia (EPI) akan mulai mengoperasikan fasilitas pengelolaan, penyediaan dan distribusi air bersih untuk kebutuhan kapal-kapal maupun perkantoran di wilayah kerja Pelabuhan Tanjung Priok, terhitung 17 Oktober 2021.
PT EPI merupakan perusahaan di bawah sub holding Pelindo Jasa Marine pasca merger Pelindo dilakukan sejak 1 Oktober 2021. Perusahaan tersebut selama ini telah beroperasi menyediakan dan mendistribusikan energi listrik di kawasan pelabuhan.
Sebelumnya, pengelolaan dan penyediaan air bersih ke kapal-kapal di kelola oleh PT Metito-salah satu mitra kerja usaha di Pelabuhan Tanjung Priok.
“Namun kontrak PT Metito dengan pola BOT selama 15 tahun dengan Pelabuhan Priok sudah berakhir. Dan mulai 17 Oktober pukul 00.00 Wib, pengelolaan dan penyediaan serta pendistribusian air bersih di Priok dilakukan oleh PT.EPI,” ujar Dirut PT EPI , Imanuddin saat bincang-bincang dengan wartawan pada Kamis (14/10/2021).
Pada kesempatan tersebut, Imanuddin didampingi Direktur Komersial dan Operasi PT EDI Rameidi dan Direktur Keuangan PT EDI Try Djunaidy, dan Corporate Secretary PT EPI.
Imanuddin mengatakan saat ini EPI sudah ditransformasikan ke utilites company, selain menghandle layanan energi listrik juga air bersih serta penanganan limbah kapal di pelabuhan.
“Kalau soal distribusi energi listrik di pelabuhan, selama ini pemeliharaan dilakukan EPI. Kita beli listrik dari PLN dan kemudian kita distribusikan ke customer. Kami juga melakukan perawatan peralatannya bahkan memdibangun gardu dan jika ada komplain bisa langsung ke kami,” ucapnya.
Tarif Tak Naik
Imanuddin menegaskan, mulai 17 Oktober 2021, PT EPI akan menjadi operator pelayanan air bersih di Priok, dan telah menyiapkan SDM internal yang mumpuni untuk mengelola bisnis tersebut.
Dia memproyeksi dengan adanya penambahan bisnis pengelolaan air bersih itu bakal menopang 30% pendapatan PT EPI. “Selain di Priok kita juga akan ke pelabuhan lain termasuk ke pelabuhan Kijing,” paparnya.
Dirut EPI juga memastikan bahwa tarif jasa air bersih tidak akan berubah alias tetap diberlakukan tarif lama pasca pengelolaan dilakukan oleh perseroan.
Menyangkut kelaikan fasilitas pengelolaan air bersih, Imanuddin memastikan fasilitas eksisting yang ada saat ini masih laik pakai dan operasional.
“Kelaikan fasilitas pengelolaan air bersih (eks Metito) itu sudah melalui independent assesor, yakni oleh Surveyor Indonesia. Sudah dinyatakan laik meskipun masih memerlukan maintenance-maintenance skala kecil,” tuturnya.
Imanuddin menegaskan, untuk tarif air bersih tidak akan naik tarifnya pasca dihandle oleh EPI dan masih berlaku tarif SK GM Priok 2017.
Hal itu, imbuhnya guna menjamin kepastian biaya logistik di pelabuhan Tanjung Priok maupun secara nasional.
“Kalau menyangkut produksi. Fasilitas yang eksisting saat ini bisa memproduksi hingga 2500 kubik perjam,” ujarnya.