Optimasi RF di Priok, EPI Bersiap Garap Limbah Kapal

  • Share

JAKARTA – PT Energi Pelabuhan Indonesia (EPI) melakukan diversifikasi usaha dengan akan menggarap layanan pengelolaan dan penanganan limbah kapal dengan tehnologi Reception Facility (RF) di kawasan pelabuhan Tanjung Priok.

Diversifikasi bisnis tersebut telah tertuang dalam rencana jangka pendek dan menengah (RJPM) Perseroan yang sudah ditetapkan beberapa waktu lalu.

Dirut PT EPI, Imanuddin mengatakan untuk memulai layanan penanganan limbah kapal di pelabuhan Priok saat ini pihaknya terus melakukan persiapan dari sisi SDM, infrastruktur dan peralatan maupun pengurusan kelengkapan perizinan kepada instansi terkait.

“Progres untuk itu terus kami lakukan, termasuk soal perizinannya,” ucap Imanuddin kepada wartawan, pada Kamis (14/10/2021).

PT EPI merupakan perusahaan di bawah sub holding Pelindo Jasa Marine pasca merger Pelindo dilakukan sejak 1 Oktober 2021. Perusahaan tersebut selama ini telah beroperasi menyediakan dan mendistribusikan energi listrik di kawasan pelabuhan.

Terhitung 17 Oktober 2021, perseroan juga akan mulai mengoperasikan fasilitas pengelolaan, penyediaan dan distribusi air bersih untuk kebutuhan kapal-kapal maupun perkantoran di wilayah kerja Pelabuhan Tanjung Priok.

Imanuddin menegaskan, diversifikasi usaha yang dilakukan perseroan tersebut bukan lantaran adanya merger (penggabungan) Pelindo, namun telah direncanakan jauh-jauh hari sebelumnya.

“Intinya ada atau tidaknya merger, diversifikasi usaha itu tetap kami jalankan. Apalagi kami melihatnya ada potensi dan revenue untuk itu. Dan untuk hal ini tidak menutup kemungkinan juga akan kami lakukan ekspansi ke pelabuhan-pelabuhan lainnya,” paparnya.

Masih Minim

Berdasarkan catatan redaksi, meskipun di pelabuhan Tanjung Priok saat ini telah tersedia fasilitas Reception Facility (RF), namun kapal asing maupun domestik yang singgah di Priok untuk melakukan pembuangan limbah kapalnya dengan memanfaatkan fasilitas RF, masih sangat minim atau kurang dari 1%.

Berdasarkan data Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok yang diperoleh logistiknews.id, jumlah kapal yang melakukan pembuangan limbah melalui RF di Pelabuhan Tanjung Priok pada periode Januari sampai Maret 2021 sebanyak 15 kapal atau hanya 0,45% dari total seluruh kunjungan kapal selama triwulan pertama tahun ini.

Berdasarkan data tersebut, kunjungan kapal melalui Priok selama triwulan I/2021 tercatat sebanyak 3.346 kapal. Sedangkan yang menggunakan fasilitas RF di pelabuhan itu selama periode tersebut hanya 15 kapal yang berasal dari 9 kapal asing dan 6 kapal dalam negeri dengan volume limbah sebanyak 1.016 Ton.

Otoritas pelabuhan setempat juga melaporkan, ada beberapa faktor kemungkinan penyebab sedikitnya kapal-kapal yang membuang limbah melalui reception facility.

Pertama, kondisi alur dari dan menuju RF Pelabuhan Tanjung Priok terganggu lantaran banyaknya aktifitas di sekitar kolam pelabuhan sehingga menyulitkan sandar dan olah gerak kapal pengangkut limbah. Mahalnya biaya operasional pembongkaran limbah di Pelabuhan Tanjung Priok yaitu Rp.250.000,-/ton, dan biaya treatment terhadap Limbah di tempat Pemanfaat, Pemusnah, Pengolah, atau Penimbun pada akhir proses perjalanan Limbah, juga menjadi pertimbangan pemilik kapal.

Kedua, belum terintegrasinya sistem PWMS di pelabuhan Priok dengan Inapornet sehingga belum optimal pengawasannya.

Ketiga, masih lambatnya laporan manifest dari pemanfaat/pengelola limbah ke Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok sebagai alat kontrol limbah sudah sampai tujuan.

Keempat, limbah dari operasional pelabuhan (non kapal) masih belum dikumpul di RF yang ada. Dan untuk terminal khusus belum ada pelaporan limbah yang disampikan ke Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok.(am)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *