Tak Ada Penundaan, STID Priok Tetap Berlaku Mulai 1 Januari 2022

  • Share

JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), menegaskan implementasi penerapan single Truck Identification Data (STID), masih sesuai rencana dan akan tetap dilaksanakan mulai 1 Januari 2022.

Hal ini sekaligus sebagai dukungan Aptrindo DKI Jakarta terhadap kebijakan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, yang akan memberlakukan STID per 1 Januari 2022.

“Sudah bisa running per 1 Januari 2022. Tidak ada alasan penundaan untuk itu. Kita paralel saja bagi yang belum urus STID silahkan perusahaan truk mengurusnya secara online kirim ke inaportnet untuk dapat nomor PMKU. Setelah dapat nomor PMKU bisa di urus untuk mendapatkan STID melalui aplikasi SIAB. Prosesnya simple kok,” ujar Ketua DPD Aptrindo DKI Jakarta, H Soedirman, kepada logistiknews.id, pada Kamis (2/12/2021).

Dia mengatakan, implementasi STID merupakan program yang sudah cukup lama tertunda bahkan sudah lebih dari dua tahun.

“Jadi kita ingatkan jangan di tunda lagi. Aptrindo sangat tidak setuju jika ada yang ingin menunda-nunda implementasi program STID Priok per 1 Januari 2022,” ucap Soedirman.

Dia mengatakan, bahkan saat ini Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok telah menyediakan konsep ‘MGS’ atau Mudah, Gratis dan Simple terhadap penerapan STID di Pelabuhan Tanjung Priok.

Mudah, karena mendaftarkan pemberitahuan melakukan kegiatan usaha (PMKU) perusahaan truk/JPT secara online via Inaportnet dan armada truknya melalui STID Center.

Gratis, karena tidak berbayar baik saat PMKU maupun STID. Dan Simple,  karena untuk mengurus PMKU dan STID tidak diminta persyaratan baru, hanya diminta dokumen yang sifatnya normatif, untuk PMKU perusahaan minimal punya SIU, NPWP. Sedangkan untuk kendaraan truk STID minimal punya STNK & KIR.

Sementara itu, Kadin Jakarta Utara mengingatkan jika penerapan STID yang rencana dilaksanakan mulai 1 Januari 2022, masih belum bisa dilaksanakan karena banyak truk yang belum siap, sebaiknya Otoritas Pelabuhan Priok memperpanjang waktunya supaya tak menimbulkan kegaduhan.

“Saya mendukung STID dilakukan di Priok. Itu program bagus. Tapi saya lihat dilapangan banyak Truk yang belum siap kalau diterapkan pada Januari 2022. Makanya, kalau belum siap bener, saya usulkan diperpanjang saja, tapi perpanjangan waktu juga nggak boleh berlama-lama. Paling tidak sebelum Lebaran 2022 sudah wajib diterapkan, mengingat semua sudah diberi toleransi waktu,” kata Sungkono Ali, Ketua Kadin Jakarta Utara, dikonfirmasi logistiknews.id pertelpon Kamis (2/12).

Sungkono khawatir kalau penerapan STID tersebut dipaksakan, sementara masih banyak truk dan sopir yang belum siap dan belum memperoleh STID, bakal berdampak pada kegiatan di pelabuhan.(am)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *