Capt Mugen, Dirlala: STID untuk Seragamkan Layanan Truk Logistik di Priok

  • Share
Contoh STID, sumber: Aptrindo DKI Jakarta

JAKARTA – Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut Ditjen Hubla Kemenhub, Capt Mugen S Sartoto mengatakan, implementasi dokumen tunggal truk / Single Truck Identity Document (STID) di pelabuhan Tanjung Priok, adalah untuk menyeragamkan layanan trucking yang beroperasi dari dan ke pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.

Dia mengungkapkan berbagai penyiapan STID juga sudah dilaksanakan saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok.

“STID itu untuk menyederhanakan layanan trucking melalui sistem digitaliasi identitas tunggal di pelabuhan Priok. Karena sebelumnya masing-masing terminal memberlakukan TID sendiri-sendiri. Memang tidak mudah untuk itu, namun kita optimistis hal tersebut (STID) untuk menuju ke arah yang lebih baik terhadap performa layanan logistik di pelabuhan Tanjung Priok,” ujar Mugen, kepada wartawan, usai membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Indonesia Shipping Agencies Association (ISAA) di Jakarta, pada Kamis (9/12/2021).

Berdasarkan data Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) DKI Jakarta, hingga 9 Desember 2021, sudah tercatat 1.238 STID yang diterbitkan terhadap Trucking yang melayani pelabuhan Tanjung Priok.

Sebelumnya, saat Media Luncheon bertema Digitalisasi Sistem Informasi di Pelabuhan dan Program Kerja Kantor OP Tanjung Priok tahun 2022, Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Capt. Wisnu Handoko mengatakan STID tetap akan diberlakukan pada awal tahun depan.

Dia menegaskan, perusahaan truk masih ada waktu untuk mendaftarkan mengenai hal ini dan persyaratannya-pun cukup mudah dan gratis antara lain melampirkan STNK yang masih berlaku, dan lolos uji KIR. Dengan STID ini, juga bisa diketahui berapa banyak sebenarnya jumlah truk trailer yang melayani Priok.

“Selama ini saya dengar ada yang menyebut 10 ribu unit, bahkan ada yang bilang 20 ribu unit. Dengan pendataan STID ini kita akan segera ketahui truk yang laik operasi dan berdokumen lengkap. Kalau yang odong-odong tidak bisa beroperasi di pelabuhan Priok,” ucap KaOP Tanjung Priok.(am)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *