JAKARTA – Ikatan Eksportir Importir (IEI) Indonesia berharap kelancaran arus barang dan logistik tidak sampai terganggu dengan adanya rencana pemberlakuan STID di pelabuhan Tanjung Priok mulai 1 Januari 2022.
Ketua Umum IEI, Amalia mengatakan semua stakeholders di pelabuhan Tanjung Priok harus bahu membahu dalam mendorong percepatan migrasi dari Truck Identity Document (TID) ke Single Truck Identity Document (STID) di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.
“Kalau menurut kami, karena peraturannya sudah terbit seyogyanya mencari jalan terbaik dalam progres pelaksanaanya. Bagaimana proses pengajuan STID ini dapat lebih cepat mandatory wajib pelaksanaan STID 1 Januari 2022, karena info dilapangan yang kami peroleh progres STID nya belum sesuai harapan sementara waktu pelaksanaan semakin mepet,” ujarnya kepada logistiknews.id, pada Minggu (12/12/2021).
Dia mengungkapkan jika sebelumnya sudah ada TID yang dikeluarkan oleh tiap terminal di pelabuhan Priok sedangkan saat ini cukup dengan STID yang berlaku untuk seluruh terminal, seharusnya bisa membuat arus barang dan logistik semakin lancar.
“Namun karena saat ini (STID) belum berjalan sehingga belum dapat kami evaluasi. Namun solusinya saat ini yaitu penerbitan STID-nya seharusnya bisa dipercepat. Jangan bertele-tele prosesnya,” paparnya.
Sebelumnya, Ketua DPD Aptrindo DKI Jakarta, H Soedirman, mengungkapkan masih di perlukan contingency plan jika target jumlah STID tidak tercapai dalam pertengahan Desember ini supaya aktivitas logistik di pelabuhan Priok tidak terganggu pasca penerapan STID pada awal tahun depan.
“Pada prinsipnya Aptrindo optimistis dengan STID itu namun brrdasarkan data yang ada sampai saat ini baru sekitat 1.300-an STID yang diterbitkan,” ujarnya pada Sabtu (11/12/2021).
Dia juga menyarankan agar OP Tanjung Priok menggali informasi dari manajemen pelabuhan Tanjung Priok berapa banyak kebutuhan in-out kontainer perharinya melalui pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.
“Kalau misalnya di Priok rata-rata perhari ada 3000-an kontainer in-out, artinya membutuhkan unit trucking yang telah teregistrasi STID sebanyak duakali lipatnya atau sekitar 6.000-an truk pemegang STID,” paparnya.
Soedirman menyarakan, contingency plan bisa bersifat pararel dimana TID lama dapat langsung di mutasikan ke STID, dengan toleransi batas waktu tertentu.
“Kita optimis tetapi harus ada contingency plannya (rencana cadangan), apalagi dalam keadaan darurat dalam minggu kedua harus di antisipasi. Detekesi in-out berapa kebutuhan truk bisa dilihat dari manajemen pelabuhan. Oleh sebab itu pada minggu kedua ini harus ada kebijakan alternatif soal STID tersebut. Jangan sampai nanti awal tahun, pelabuhan keteteran,” papar Soedirman.
Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Capt. Wisnu Handoko mengatakan STID tetap akan diberlakukan pada awal Januari 2022.
Jadi, kata Wisnu, perusahaan truk masih ada waktu untuk mendaftarkan mengenai hal ini dan persyaratannya-pun cukup mudah dan gratis antara lain melampirkan STNK yang masih berlaku, dan lolos uji KIR. Dengan STID ini, juga bisa diketahui berapa banyak sebenarnya jumlah truk trailer yang melayani Priok.(am)