Diperpanjang Sebulan, STID Priok Per 17 Des Tembus Lebih 2000-an

  • Share
ilustrasi STID, sumber: www.aptrindo.or.id

JAKARTA, Logistiknews – Jumlah trucking di pelabuhan Tanjung Priok pemegang Single Truck Identity Document (STID) hingga Jumat 17 Desember 2021 tercatat sebanyak 2002 STID, sedangkan jumlah permohonan melakukan kegiatan usaha (PMKU) yang disetujui sebanyak 412 perusahaan.

Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) DKI Jakarta, H Soedirman mengatakan pihaknya optimistis hingga akhir tahun ini STID di Priok bisa mencapai 3000-an lebih.

“Antusias para operator trucking di Priok dalam mengurus STID terus bertambah dan mereka (Pengusaha Truk) sudah makin menyadari pentingnya program STID itu,” ujar Soedirman kepada Logistiknews.id, Jumat (17/12/2021).

Kendati begitu, ungkap Soedirman, di dalam zoom meeting hari ini (17/12) yang diikuti pihak Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Pelindo II Tanjung Priok dan Operator Terminal di Priok serta para asosiasi trucking di Pelabuhan Tanjung Priok, telah diambil keputusan contingency plan (rencana cadangan) bahwa kepengurusan STID dapat diperpanjang selama satu bulan atau 30 hari kedepan dengan catatan operator trucking melampirkan pernyataan kesanggupan mengikuti STID.

Contingency plan ditempuh lantaran persyaratan-persyaratan kelengkapan fisik trucking masih membutuhkan waktu dan biaya. Antara lain untuk melengkapi fisik mobil, dan kelengkapan armada paling murah bisa mencapai Rp 10 juta perunit truk,” ujarnya.

Soedirman berharap, adanya perpanjangan waktu kepengurusan STID tidak memengaruhi animo para pengusaha truk untuk mempercepat kepengursan STID truckingnya.

“Perpanjangan waktu hingga sebulan kedepan dan TID lama masih bisa dipergunankan dengan syarat tertentu,” ujarnya.(am)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *