JAKARTA,Logistiknews– Upaya Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok dalam komitmennya membenahi sekaligus menertibkan operasional trucking di kawasan pelabuhan Tanjung Priok melalui program STID, mendapat apresiasi pelaku usaha logistik di pelabuhan itu.
Single Truck Identity Document (STID) yang mulai diberlakukan pada 1 Januari 2022 sekaligus diharapkan merubah wajah bisnis trucking di pelabuhan tersibuk di Indonesia yang selama ini masih terkesan amburadul lantaran truk non standard atau yang sering disebut ‘truk odong-odong’ bisa bebas berkeliaran.
Hal tersebut dikemukakan Ketua Umum DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Adil Karim kepada Logistiknews.id, pada Jumat (31/12/2021).
Bahkan, ujar Adil Karim, program STID yang juga melibatkan Pelindo Tanjung Priok dan stakeholders lainnya termasuk asosiasi terkait di pelabuhan itu dinilainya mengarah pada kesuksesan.
“Sebelumnya Kepala OP Priok menargetkan ada 5000-an Truk yang akan mengantongi STID hingga akhir Desember 2021. Namun per hari ini Jumat (31/12) informasi yang kami peroleh sudah hampir mendekati 6 ribuan STID. Kita apresiasi pencapaian hal ini,” ucap Adil Karim.
Berdasarkan data yang diperoleh Logistiknews.id, per 30 Desember 2021 truk yang telah memiliki STID berjumlah 5.771 truk, dari jumlah 189 perusahaan yang disetujui STID.
Sementara perusahaan truk yang mengajukan untuk STID ada 196 perusahaan. Sedangkan perusahaan yang telah disetujui PMKU ada 566 perusahaan. Lalu jumlah cetak kartu dan distribusi kartu mencapai 5095 kartu.
Adil mengungkapkan, upaya contingency plan juga harus tetap dilakukan mengingat belum semua trucking di Priok mengantongi STID.
“Hal itu supaya bisa diketahui berapa jumlah pasti kebutuhan trucking di pelabuhan Priok,” ucapnya.
Penerapan STID di pelabuhan Tanjung Priok telah diamanatkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP.803/DJPL/2021.(*)