Ini Program Kepengurusan Gapasdap 2021-2026

  • Share

JAKARTA,Logistiknews – Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) resmi melantik kepengurusan baru Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masa bakti 2021-2026 di Jakarta, Kamis (3/2/2022) malam.

Kepengurusan baru ini merupakan tindak lanjut dari amanah Musyawarah Nasional (Munas) Gapasdap ke-IX di Yogyakarta pada Oktober 2021.

Dalam Munas tersebut, Khoiri Soetomo kembali terpilih menjadi Ketua Umum Gapasdap untuk periode 2021-2026.

“Kepengurusan DPP Gapasdap ke depan diharapkan semakin solid, kuat, dan mulai terjadi proses alih generasi, sekaligus memberikan warna, serta kontribusi positif di dunia transportasi penyeberangan Indonesia,” kata Khoiri dalam sambutannya pada acara pelantikan di Hotel JW Marriot Jakarta, Kamis (3/2/2022).

Sebagai langkah internal organisasi, tuturnya, DPP Gapasdap sedang memperkuat organisasi dengan membentuk DPC dan DPD baru yang sudah memenuhi syarat, sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.

“Pembentukan DPC dan DPD akan memperluas jaringan kepengurusan di seluruh Indonesia, dan mempermudah koordinasi, serta komunikasi dengan pemangku kepentingan terkait,” ujarnya.

Menurut Khoiri, sebagai angkutan super massal, angkutan penyeberangan harus mendapatkan perhatian khusus, karena telah menjalankan sebagian fungsi pemerintah dalam menyediakan infrastruktur atau jembatan, di samping sebagai sarana angkut. Dia menilai sektor angkutan sungai, danau, dan penyeberangan sangat potensial untuk dikembangkan oleh pemerintah.

Selain itu, lanjut Khoiri, pihaknya akan meminta pemerintah mengevaluasi tarif angkutan penyeberangan, lantaran tarif saat ini sudah berlaku hampir 2 tahun. Padahal, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 66/2019, evaluasi terhadap pelaksanaan tarif angkutan penyeberangan dapat dilakukan 6 bulan setelah pemberlakuan tarif baru.

“Dalam waktu dekat ini kami akan mengirimkan surat permohonan kepada Menteri Perhubungan mengenai hal tersebut, sekaligus permohonan adanya kenaikan tarif akibat adanya kenaikan komponen biaya, seperti kurs dolar Amerika Serikat, tarif dasar listrik, dan lainnya,” paparnya.

Kondisi ini diperburuk dengan adanya penambahan izin kapal di beberapa lintas komersial sebagai akibat aturan peralihan PM 104/2017 yang mengakibatkan utilitas kapal mengalami penurunan. Hal ini terlihat juga di lintas antarkota salam provinsi yang penambahan izinnya terus berlangsung.

“Karena itu Gapasdap akan mengajukan surat kepada beberapa kepala daerah agar memberlakukan moratorium perizinan kapal,” ujar Khoiri.

Dia mengatakan Gapasdap juga akan meminta penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran kendaraan barang dengan muatan dan dimensi berlebih atau over dimension over loading (ODOL), serta pemerintah tidak lagi menunda rencana Zero ODOL 2023.

“Kita semua tahu tentang potensi bahaya yang ditimbulkan akibat kendaraan ODOL, baik ketika di darat maupun saat di pelayaran,” tutur Khoiri pada acara yang dihadiri oleh Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi.

Soroti e-ticketing

Dalam kesempatan itu, Khoiri juga menyoroti permasalahan pelaksanaan e-ticketing pada angkutan penyeberangan yang masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Gapasdap meminta agar gerai penjualan tiket tetap disediakan di pelabuhan, guna memudahkan proses pembelian tiket.

Dia mengakui bahwa digitalisasi akan memudahkan masyarakat dari segi proses transaksi maupun biaya.

“Kami berharap penjualan tiket angkutan penyeberangan, selain dilakukan dengan sistem online di luar pelabuhan, juga sediakan konter penjualan di pelabuhan agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam proses pembelian tiket, seperti yang sering terjadi selama ini,” kata Khoiri.(*)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *