LOGISTIKNEWS.ID – Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, meyakini implementasi Terminal Booking System (TBS) sebagai solusi ampuh dalam mengurai tingkat kemacetan arus lalu lintas truk angkutan barang dari dan ke pelabuhan Tanjung Priok.
“Kita harapkan TBS jadi solusi ampuh untuk mengatasi kemacetan yang selama ini menjadi persoalan kita bersama di pelabuhan Priok,” ujar Kepala OP Tanjung Priok, Capt Wisnu Handoko, ditemui Logistiknews.id, pada Selasa siang dikantornya (31/5/2022).
Dia mengungkapkan, dengan TBS maka truk pengangkut barang/peti kemas yang hendak masuk pelabuhan atau terminal peti kemas mesti sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan dalam sistem TBS yang terintegrasi dengan manajemen IT terminal operating system (TOS) di masing-masing terminal peti kemas pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.
Saat ini, di pelabuhan Tanjung Priok terdapat lima fasilitas terminal peti kemas yakni; Jakarta International Container Terminal (JICT), TPK Koja, New Priok Container Terminal One (NPCT-1), Terminal Mustika Alam Lestari (MAL) dan Terminal 3 Pelabuhan Priok.
“Yang telah siap dengan implementasi TBS saat ini yakni JICT. Mudah-mudahan pada tahun ini semua terminal di Priok itu sudah bisa mengimplementasikannya sehingga masalah kemacetan di Priok bisa segera kita atasi. Dengan TBS semua truk yang masuk terminal peti kemas akan di jadwal dengan pasti, seperti halnya jika kita ingin naik pesawat semuanya sudah terschedule. Misalnya jadwal truk harus masuk ke terminal petikemas pagi, ya harus pagi, seperti orang mau naik pesawat, jadwalnya sudah ditentukan, dan satu jam sebelumnya harus sudah berada di tempat. Jadi bisa nunggu di buffer area,” ujarnya.
Secara tehnis, nantinya armada truk yang menunggu itu akan diarahkan ke buffer area sebelum masuk ke pelabuhan.
“Tidak seperti saat ini, kalau pagi kosong, namun di malam hari truk-truk baru mengantre masuk terminal, sehingga sering terjadi antrean,” ungkapnya.
Penerapan TBS telah diwacanakan pasca suksesnya penerapan single truck identity document (STID) di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.
Adapun STID di Pelabuhan Tanjung Priok telah berlaku sejak 1 Januari 2022, dan hingga kini masih terus berjalan.
TBS itu juga akan terkoneksi dengan payment, receiving impor dan ekspor, booking online, truck check, receipt slip sehingga ke depannya operasional trucking akan lebih tertata dan lebih baik.
“Sehingga produktivitas trucking yang memenuhi standar kelaikan operasional sesuai STID akan bertambah dengan sistem TBS sebab truk tersebut masuk pelabuhan bawa muatan dan keluar juga membawa muatan,” ujar Capt. Wisnu.(am)