STID Priok, Aptrindo Dukung Penegakkan Hukum Jika Ada Pelanggaran

  • Share
ilustrasi STID, sumber: www.aptrindo.or.id

LOGISTIKNEWS.ID – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mendukung sepenuhnya penindakan hukum oleh instansi berwenang jika terbukti terjadi bentuk pelanggaran terhadap proses implementasi Single Truck Identity Data (STID) di pelabuhan Tanjung Priok.

“Kami sangat mendukung upaya penindakan hukum sesuai koridor hukum yang berlaku dalam hal jika terjadi kekeliruan dalam penerapan STID di pelabuhan Tanjung Priok,” ujar Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan, pada Kamis (7/7/2022).

Gemilang mengatakan, pada hari ini (7/7) juga telah dilakukan Focus Group Discussion (FGD) bertema ‘Implikasi Hukum dan Antisipasi Potensi Pelanggaran Penerapan Single Truck Identification Data (STID) di Pelabuhan Tanjung Priok’.

FGD itu diinisiasi oleh Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok dan turut diikuti para stakeholders terkait termasuk Aptrindo secara hybrid.

Gemilang Tarigan, Ketua Umum DPP Aptrindo

“Kami sangat mengapresiasi OP Tanjung Priok yang telah menggelar FGD tersebut,” ujar Gemilang.

Dia mengatakan, berdasarkan Paparan Tim Datun Kejari Jakarta Utara dalam FGD tersebut,  implikasi hukum pelanggaran penerapan STID di Pelabuhan Tanjung Priok dapat dikenai sanksi pidana.

Jka terjadi pemalsuan surat maupun pemerasan maka masuk kategori Pidana Umum, namun jika ada Pungutan Liar dan Gratifikasi termasuk Pidana Khusus.

Masih Ada 854 STID-S

Sebagaimana diketahui, hingga kini perkembangan penerapan STID di Pelabuhan Tanjung Priok sebagai bagian dari National Logistik Ecosystem (NLE) telah menunjukkan peningkatan signifikan.

Penerapan STID ini, merupakan langkah awal untuk menyusun upaya penataan keselamatan dan keamanan kelancaran arus barang dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok

Berdasarkan data STID Center Pelabuhan Tanjung Priok yang diperoleh Logistiknews.id, hingga per 5 Juli  2022, telah disetujui sebanyak 22.055 STID, dan sebanyak 854 truk yang masih mengantongi STID Sementara atau STID-S.

Adapun kartu STID yang sudah dicetak maupun yang didistribusikan mencapai 22.596 kartu.(am)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *