LOGISTIKNEWS.ID – Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok memimpin langsung pertemuan stakehoders pelabuhan Tanjung Priok dalam rapat Evaluasi Penyesuaian Tarif Petikemas Domestik Dermaga Konvensional di Pelabuhan Tanjung Priok, yang dilaksanakan di Kuta Bali pada Jumat (4/11/2022).
Rapat tersebut juga dikuti, Dirut PT IPC TPK David P Sirait, Dirut PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP) Rino Wisnu Putro, Ketua DPW Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) DKI Jakarta Capt Suwondo, Wakil Ketua DPW APBMI DKI Christy Kristanto, Sekretaris Indonesia National Shippowners Association (INSA) Jaya Moh Erwin Y Zubir beserta jajaran pengurus. Sedangkan pihak ALFI DKI Jakarta disebut berhalangan hadir karena ada kegiatan internal yang tidak bisa ditinggalkan.
Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Capt Wisnu Handoko mengatakan, rapat evaluasi tersebut dilakukan guna menerima saran dan masukan untuk terus meningkatkan performance layanan peti kemas domestik di pelabuhan Tanjung Priok, pasca adanya penyesuaian tarif layanan tersebut sejak 15 September 2022.
“Jadi rapat ini merupakan moment bersama untuk mendapatkan testimoni dari pengguna jasa, Perusahaan Bongkar Muat di pelabuhan Priok terkait dengan pelayanan di fasilitas terminal peti kemas domestik,” ucap Capt Wisnu.
Sebagaimana diketahui, penyesuaian tarif layanan peti kemas domestik diberlakukan pada 15 September 2022 yang dipertegas melalui surat Head Pelindo Regional 2 Guna Mulyana pada 14 September 2022 prihal Penetapan Tarif Pelayanan Jasa Bongkar Muat Petikemas Domestik di Dermaga Konvensional Pelabuhan Tanjung Priok yang ditujukan kepada PT IPC Terminal Petikemas dan PT Pelabuhan Tanjung Priok.
Sebelumnya juga sudah ada Kesepakatan Bersama antara DPW APBMI Jakarta, DPW ALFI/ILFA DKI Jakarta dan DPC-DPD INSA JAYA Nomor: 041/APBMI-JKT/VIII/2022, Nomor: 056/DPW.ALFI/DKI-JAYA/VIII/2022 dan Nomor: 010/INSA-JAYA/SKB/08.2022 tanggal 16 Agustus 2022 tentang Pelaksanaan Tarif Bongkar Muat Petikemas Domestik di Dermaga Konvensional di Pelabuhan Tanjung Priok. Kesepakan ini juga diketahui Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok.
Througput
Kepala OP Tanjung Priok menegaskan, rapat evaluasi tersebut juga ingin melihat bagaimana produktivitas bongkar muat (througput) peti kemas domestik di pelabuhan Priok pasca dilakukan penyesuaian tarif itu sejak 2 bulan lalu.
Capt Wisnu juga mengingatkan yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) dalam kegiatan bongkar muat domestik ini terkait kewajiban konsesi 2,5%.
“Sudah kami jelaskan bahwa sudah ada itikad baik melalui penyesuaian tarif ini dan konsisten bahwa peti kemas konvensiinal 2,5%-nya bisa masuk sebagai pendapatan negara bukan pajak (PNBP) ke negara yang merupakan bagian dari konsesi,” paparnya.
Pada kesempatan itu, isu-isu lainnya seperti menyangkut lingkungan, energi terbarukan untuk mewujudkan pelabuhan Tanjung Priok menjadi pelabuhan berkelas dunia, juga menjadi pembahasan.
Pada Kesempatan itu, Ketua DPW Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Capt Suwondo, berharap pengguna jasa pelabuhan Priok bisa terus menerus dapat merasakan pelayanan prima.
“Supaya Pelabuhan Priok menjadi pelabuhan kelas dunia.Artinya dengan pelayanan yang cepat dan efisien bisa mewujudkan itu. Sesangkan sebagai asosiasi, kami berkomitmen harus selalu bersinergi. Kami bermitra dengan BUP dan OP selaku regulator yang mengawasi agar kegiatan PBM di Pelabuhan Tanjung Priok bisa berjalan kondusfi seauai atutan PM 59/2021”,ujar Capt Suwondo.
Sedangkan Dirut PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP) Rino Wisnu Putro mengatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada semua customer di area PTP, dan pengguna jasa sudah menerimanya dengan baik.
PTP, ungkapnya, juga telah melakukan perbaikan lapangan PERCA yakni sekitar 4 Ha agar layanan petikemas berjalan baik, juga penyiapan RTG.
“Kami juga menganut standar operasi layanan peti kemas di terminal dalam layanan di area PTP,” ucapnya.
Dirut IPC TPK, David Sirait juga menginginkan masukan dari semua PBM yang menangani peti kemas domestik di pelabuhan Tanjung Priok.
David menjabarkan bahwa IPC TPK di Pelabuhan Tanjung Priok yang saat ini terdiri dari zona Tanjung Priok 1 yang meliputi layanan TPK yakni; 009, Adipurusa, serta DHU & Mahardi.
Sedangkan pada zona Tanjung Priok 2 yakni T3 Domestik (Temas Port, MSA dan Prima Nur Panurjwan/PNP), kemudian internasional (Olah Jasa Andal, Tangguh Samudera Jaya).
David mengatakan, IPC TPK juga sedang menyiapkan digitalisasi berkaitan implementasi terminal booking system (TBS).
Pada kesempatan itu, semua PBM yang menghandle peti kemas domestik di Pelabuhan Tanjung Priok juga menyatakan tidak ada persoalan dengan adanya penyesuaian tarif layanan peti kemaa domestik itu.
Sedangkan dari perwakilan INSA Jaya mengungkapkan, volume muatan peti kemas domestik sejak September – Nopember tahun ini, atau pasca penyesuaian tarif layanan domestik sejak 15 September 2022, belum terjadi kenaikan terlalu signifikan.
“Tetapi kami mohon yang soal tarif layanan peti kemas domestik yang terkait dengan alih kapal di Priok bisa dipertimbagkan untuk di sikapi dengan bijaksana,” ujar Markus, dari Pengurus INSA Jaya.[am]