LOGISTIKNEWS.ID – Sepanjang tahun 2022, Kemenperin mencatat jumlah IKM mencapai 4,4 juta unit usaha atau sebagai mayoritas (99,7%) dari total unit usaha industri di Indonesia.
Untuk itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen terus meningkatkan produktivitas dan daya saing industri kecil dan menengah (IKM) agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional.
“Selama ini, sektor IKM punya peranan yang sangat penting dalam upaya penyerapan tenaga kerja dan pemerataan kesejahteraan. Oleh karena itu, melalui beragam program strategis yang kami miliki, kami berupaya semakin memacu daya saing IKM di semua lini, dari hulu sampai hilir,” ujar Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita.
Dia menyebutkan, sektor IKM telah menyerap tenaga kerja hingga 12,39 juta orang atau 66,25% dari total tenaga kerja di sektor industri.
“Sektor IKM juga telah berkontribusi sebesar 21,37% dari total nilai output industri pengolahan,” ujarnya.
Menurut Reni, sepanjang tahun 2022, Ditjen IKMA telah melakukan berbagai program peningkatan daya saing sektor IKM, di antaranya melalui fasilitasi teknologi dan sarana prasarana teknologi, peningkatan kualitas produk dan keahlian pelaku IKM, serta peningkatan akses pasar.
“Dalam fasilitasi teknologi, Ditjen IKMA telah memfasilitasi IKM melalui program restrukturisasi, yaitu potongan harga pembelianmesin dan/atau peralatan kepada IKM,” paparnya.
Nilai potongan harga yang diberikan tersebut, yakni sebesar 25% dari harga pembelian untuk mesin atau peralatan buatan luar negeri. Selanjutnya, potongan sebesar 40% dari harga pembelian untuk mesin atau peralatan buatan dalam negeri.
Sebanyak 99 pelaku IKM telah mendapatkan program restrukturisasi mesin atau peralatan pada 2022.
“Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, program restrukturisasi ini menunjukkan adanya peningkatan kapasitas produksi IKM sebesar 103% sehingga kinerja usahanya dapat meningkat,” ucap Reni.
Dalam upaya peningkatan kualitas produk dan keahlian pelaku IKM, Ditjen IKMA telah memfasilitasi desain kemasan dan merek bagi IKM kepada 189 IKM, meningkat dibandingkan pada tahun 2021 yang mencapai 100 IKM. Selain itu, Ditjen IKMA memberikan bantuan cetak kemasan kepada 71 IKM.
“Ada pula fasilitasi sertifikasi Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) kepada 29 IKM pangan, dan fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual melalui Klinik Kekayaan Intelektual Ditjen IKMA untuk 497 merek,” ucapnya.
Selain itu, Ditjen IKMA juga melalukan pendampingan penerapan manajemen mutu ISO 9001:2015 kepada 3 IKM. Tak hanya itu, juga telah dilakukan pendampingan, focus group discussion, dan sosialisasi untuk material center IKM furnitur di Jepara dan untuk IKM logam di Tegal.[syf]