Menperin: Indonesia Berpeluang Jadi Produsen Terbesar Keramik di Dunia

  • Share
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

LOGISTIKNEWS.ID – Industri keramik nasional memiliki prospek yang cerah seiring dengan pertumbuhan pasar domestik yang terus meningkat melalui banyaknya proyek infrastruktur pemerintah.

Peluang pengembangan industri keramik di tanah air salah satunya didukung oleh proyek pemerintah yang potensial, yakni pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sedang berlangsung saat ini.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengemukakan, hal ini menjadi potensi yang besar bagi industri dalam negeri, termasuk bagi industri keramik dan pendukungnya.

“Tentunya kita tidak mau pembangunan IKN diisi oleh produk-produk yang bukan berbasis dalam negeri. Sehingga, saya harap roadmap industri keramik nasional mampu mengisi kebutuhan-kebutuhan pembangunan IKN,” ujar Menperin, melalui keterangan persnya dikutip Jumat (24/2/2023).

Dalam roadmap industri keramik yang disampaikan Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (ASAKI), produksi keramik 551 juta meter persegi ditingkatkan menjadi 625 juta meter persegi, kemudian ditingkatkan lagi menjadi 810 juta meter persegi untuk memenuhi target angka perkapita penggunakan keramik di negara-negara Asia Tenggara yang sebesar tiga meter persegi.

Apabila target tersebut terpenuhi, akan menjadikan Indonesia sebagai produsen keempat terbesar keramik di dunia dan terbaik di Asia.

“Kemenperin akan terus mendampingi dan mendukung target tersebut. Terlebih industri keramik ditargetkan untuk mencapai utilisasi di atas 82 persen hingga 2024. Saat ini utilisasinya mencapai 78 persen,” sebut Menperin.

Melihat potensi yang pengembangan yang besar, pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menjaga keberlangsungan iklim usaha yang kondusif serta terus mendorong utilitas produksi industri keramik dalam negeri. Salah satu kebijakan tersebut adalah insentif Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi industri pada harga USD6/ MMBTU. Industri keramik merupakan salah satu penerimanya.

“Memperjuangkan kebijakan harga gas untuk industri sebesar USD6/MMBTU ini tidak mudah. Namun kami memegang prinsip <span;>no one left behind agar industri nasional mendapatkan harga gas yang kompetitif, sehingga produk-produknya akan jauh memiliki daya saing dibanding produk dari negara lain,” tutur Menperin.

Menurutnya, peningkatan daya saing industri keramik juga dapat diraih melalui menerapkan prinsip industri hijau dengan proses produksi yang ramah lingkungan.

“Selanjutnya, yang perlu menjadi perhatian adalah memperkenalkan teknologi baru sehingga produk menjadi daya saing tinggi, dan tidak berhenti berinovasi,” ucap Menperin.

Agus menambahkan, meski pasar dalam negeri masih berpotensi tinggi bagi industri keramik, Kemenperin terus mendorong agar subsektor manufaktur tersebut melihat peluang-peluang perluasan ekspor ke negara-negara yang sustainable.[syf]

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *