LOGISTIKNEWS.ID – Jakarta International Container Terminal (JICT) memberlakukan mandatory terminal booking system (TBS) dan mewajibkan pemesanan sistem slot waktu atas seluruh transaksi ekspor impor melalui sistem billing (GBOSS) JICT mulai 15 Maret 2023 pukul 10.00 Wib.
Adapun proses pemesanan slot dan pemesanan ulang pada TBS tersebut juga tidak dikenakan biaya.
Hal itu ditegaskan berdasarkan Surat Edaran No:608/1/6/JICT-2023 tanggal 13 Maret 2023 yang ditandatangani Wakil Dirut JICT Budi Cahyono, yang juga disampaikan kepada sejumlah asosiasi pengguna jasa di pelabuhan Tanjung Priok.
Merespon hal tersebut, Ketua Umum Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Capt Subandi mengingatkan, jangan sampai kebijakan JICT itu justru membuat biaya tinggi pelabuhan.
Oleh karenanya, GINSI akan menyoroti hal itu menjadi isu layanan yang tidak proper apabila pada praktiknya menimbulkan kerugian baik waktu maupun biaya atas pelaksanaan terminal booking system (TBS).
Selain itu, kata dia, GINSI mengkhawatirkan jika dengan TBS justru nantinya mengharuskan pembiayaan trucking di depan (cash) saat akan mengeluarkan barang, mengingat selama ini importir diberikan waktu 1 – 2 minggu setelah selesai pekerjaan.
“Kemudian jika apabila terjadi kecelakaan di jalan yang mengakibatkan barang atau kemasannya rusak akibat menyesuaikan dengan schedule TBS , maka atas biaya yang timbul menjadi beban terminal peti kemas,” ujarnya saat dikonfirmasi Logistiknews.id, pada Selasa (14/3/2023).
Sementara itu, Wakil Ketua Umum bidang Kepelabuhanan dan Kepabeanan DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gagan Gartika, kepada Logistiknews.id (Selasa,14/3/2023) mengungkapkan masih butuh waktu yang cukup untuk sosialisasi TBS di JICT kepada pemilik barang ekspor impor di Tanjung Priok.
Selain itu, dia menilai pelaksanaan TBS di JICT juga perlu kepastian adanya areal parkir trucking (buffer) yang cukup, sebagai lokasi truk menunggu apabila terlalu cepat ataupun terlambat datang sesuai jadwal submit pemesanan slot.
“Sosialisasinya kami rasa ke pemilik barang (eksportir dan importir) juga masih minim. Misalnya ketika terjadi kemacetan di jalan, supaya pemilik barang juga perlu mengetahui kendalanya. Sementara kalau ekspor biasanya kita kerja di akhir atau menjelang clossing time,” ucap Gagan.
Seperti diberitakan, JICT telah meluncurkan proyek inovasi pelabuhan yakni Terminal Booking System (TBS) yang berbasis mekanisme pre-booking. Inovasi itu dilakukan dalam rangka menata rute truk angkutan pelabuhan sekaligus memangkas biaya logistik nasional.
Dengan melakukan booking terlebih dahulu, pergerakan petikemas ekspor impor diklaim bisa lebih efisien dan mengurangi kemacetan secara signifikan.
Inovasi ini terwujud berkat kolaborasi tim internal JICT mulai dari Divisi Operations, IT, Komersial dan Finance yang bertujuan menghadirkan efisiensi biaya logistik nasional.[am]