OPPI Prihatin Dapen Pelindo Bermasalah

  • Share
Ketua Umum OPPI Harry Sutanto saat memberikan sambutan.(photo:Logistiknews.id)

LOGISTIKNEWS.ID – Pensiunan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) mengaku prihatin dengan adanya dugaan penyimpangan pengelolaan dana pensiun (Dapen) Pelindo yang kini masuk ranah hukum.

“Saya prihatin dengan kasus Dapen Pelindo ini, dimana kasus hukum telah menguak adanya mismanajemen di Dapen. Disisi lain hal ini menggambarkan komitmen Pemerintah untuk melakukan perbaikan tatakelola manajemen dana pensiun di Pelindo, semoga kedepan Dapen Pelindo bisa maju dan berkembang,” ujar Ketua Umum Organisasi Pensiunan Pelabuhan Indonesia (OPPI), Hary Sutanto, kepada Logistiknews.id, pada Kamis (11/5/2023).

OPPI merupakan merupakan <span;>wadah baru para Pensiunan Pelindo m<span;>enyusul telah sukses dilakukannya merger/penggabungan Pelindo. OPPI telah dideklarasikan pada Februari 2022  di Kampus PMLI Ciawi Bogor.

Hary berharap, kedepannya Dapen Pelindo dapat meningkatkan manfaat pensiun yang sudah lebih dari 10 tahun terakhir dirasakan para Pensiunan Pelindo tidak ada perbaikan atau kenaikan manfaat pensiun.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan DP4 pada Pelindo Tahun 2013 sampai 2019.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi menjelaskan penyelewengan dana tersebut dilakukan keenam tersangka dengan cara melakukan investasi pada pembelian tanah, pembelian saham dan reksadana, serta penyertaan modal pada PT Indoport Utama dan Indoport Prima.

Namun, dalam pelaksanaan pengelolaannya terdapat perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku melakukan mark up harga tanah serta ada makelar pengadaan tanah tersebut.

Sementara itu, melalui keterangan resminya, manajemen Pelindo mendukung penuh proses penegakan hukum oleh pihak berwenang yang sedang berlangsung di Dana Pensiun (Dapen) Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) atau Dapen Pelindo.

“Kami menghormati penetapan status tersangka dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada pihak berwenang,” ujar Arif Suhartono, Direktur Utama Pelindo.

Arif menyebut langkah ini sebagai upaya proaktif dalam memberantas tindakan melanggar, termasuk korupsi di lingkungan perusahaan.

Arif menambahkan, inisiasi audit ini bertujuan agar tata kelola dapen menjadi semakin baik, sejalan dengan program Menteri BUMN Erick Thohir yang secara serius melakukan pembenahan dana pensiun di lingkungan BUMN.

“Terkait Dapen Pelindo, Manajemen yang menginisiasi untuk dilakukan audit atas pengelolaan tahun 2013-2019 oleh BPKP pada tahun 2020. BPKP kemudian menerbitkan hasil audit yang menyatakan adanya indikasi fraud di sana dan kemudian dilaporkan Manajemen kepada Kementerian BUMN,” jelasnya.

Manajemen menegaskan bahwa transformasi Dapen Pelindo yang telah dimulai sejak 2021 merupakan bukti keseriusan Pelindo untuk mewujudkan dapen yang bersih dan bertata kelola yang baik.

“Kami pastikan bahwa pembenahan pengelolaannya jalan terus agar dipastikan para pensiunan mendapatkan layanan yang baik,” jelasnya.

Arif menjelaskan, Pada 2021 dilakukan pergantian Pengurus Dapen Pelindo, dimana posisi Direktur Utama efektif dijabat oleh Mujianto pada Juni 2021. Manajemen baru kemudian menyusun program transformasi yang tertuang dalam Roadmap tahun 2021 – 2025 dengan tiga tahapan yaitu: Fit in Business (2021-2022); Enhancement (2023); dan Establishment (2024-2025).

Pada tahap Fit in Business, telah dilaksanakan sejumlah program, diantaranya yaitu pembaharuan atas pedoman kerja, pengesahan kode etik, penyusunan Standard Operating Procedure (SOP), serta penerapan transaksi cashless dan digitalisasi layanan keuangan, yang seluruhnya dimaksudkan untuk memperbaiki tata kelola dana pensiun yang lebih baik (good pension government).[am]

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *